HankamLintas Nusa

Linmas Bagian dari Pendukung Pertahanan Negara

NUSANTARANEWS.CO, Jember – Keberadaan Pelindung Masyarakat (Linmas) di tengah-tengah masyarakat sangat diperlukan. Linmas merupakan bagian dari masyarakat terlatih dan salah satu komponen pendukung pertahanan negara.

Adapun tugas Linmas termauktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Pasal 1 ayat (1) Permendagri tersebut menyebutkan bahwa Linmas adalah warga yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Karenanya, anggota Linmas harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas pengamanan. Menurut Danramil Sukowono Kapten Inf Jarwo Purnomo, Linmas harus memiliki kedisiplinan dan wawasan yang laus sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengamanan kegiatan desa. Termasuk juga paham tentang wawasan kebangsaan.

Beberapa tugas Linmas di antaranya mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan dan mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Sementara itu, Komandan Kodim Jember Letkol Inf Arif Munawar mengatakan bahwa Linmas adalah bagian dari rakyat terlatih yang merupakan salah satu komponen pendukung pertahanan negara.

Sebagai bagian dari komponen pertahanan negara, kata Dandim, Linmas harus memantapkan mental dan karakter sumber dayanya. “Dengan demikian maka akan lebih memantapkan mental dan karakter sumberdaya Linmas tersebut disamping sebagai bantuan pengamanan kegiatan desa juga sebagai bagian dari komponen petahanan negara,” kata Letkol Arif. (red/sis)

Editor: M. Yahya Subrabana

Related Posts

1 of 5