Ekonomi

Lindungi TKI, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Buka Kantor Cabang di Luar Negeri

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah/Foto: dok: kabarparlemen.com
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah/Foto: dok: kabarparlemen.com

NUSANTARANEWS.CO – Dalam rangka melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah, mengatakan hanya lembaga jaminan sosial seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dapat membuka perwakilan di luar negeri dan lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Hal itu, menurut Poempida, karena BPJS Ketenagakerjaan adalah institusi Pemerintah di bawah Presiden dan dapat bekerjasama dengaan KBRI setempat.

“Jika diamanatkan oleh revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2004 sebagai penyelenggara Asuransi Perlindungan untuk TKI, BPJS Ketenagakerjaan harus siap,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pera, Jakarta, Senin (10/10).

Dalam konteks coverage perlindungannya, Poempida mengatakan, seyogyanya disesuaikan dengan apa yang dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sekarang, sesuai dengan UU SJSN dan UU BPJS, agar tidak terjadi benturan ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga BPJS Ketenagakerjaan.

“Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akan mengawal proses ini agar terealisasi perlindungan TKI yang lebih memberikan impact,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan dipersiapkan untuk mengelola jaminan asuransi TKI di luar negeri, lantaran selama ini banyak TKI yang mengalami masalah dan tak mendapat perlindungan.

Di sisi lain, beberapa TKI yang dijamin konsorsium asuransi swasta juga selama ini tak berjalan optimal.

“BPJS Ketenagakerjaan kita minta dia buat kantor di luar negeri tempat TKI. Jadi harap bisa jemput bola, ada 8 juta loh TKI resmi,” ucap Dede saat Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/10) lalu. (Deni)

Related Posts