Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Lindungi Nasib Petani, Pemerintah Diminta Atur Tata Niaga Perdagangan Porang

Lindungi Nasib Petani, Pemerintah Diminta Atur Tata Niaga Perdagangan Porang
Lindungi nasib petani, pemerintah diminta atur tata niaga perdagangan porang/Foto: Anggota Komisi B DPRD Jatim Noer Soetjipto.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota komisi B DPRD Jatim Noer Soetjipto berharap pemerintah melakukan pengaturan tata niaga porang khususnya di Jatim. Dengan diaturnya tata niaga porang tersebut, kata politisi Partai Gerindra ini diharapkan harga porang kembali naik dipasaran.

“Sebenarnya persoalan anjloknya harga porang karena belum ada pengaturan tentang tata niaga porang. Saya sudah mengusulkan para pabrikan porang agar dibentuk asosiasi sehingga pabrik satu dan satunya dalam pengolahan porang tidak bersaing,” ungkap pria asal Trenggalek ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (14/10).

Dikatakan pria yang juga akademisi ini,s elain itu pihaknya berharap para pabrikan pengolah porang tidak memainkan harga porang di pasaran. “Kalau para pemilik pabrik bermain diharga tentunya petani akan menjadi korban terus. Inilah pentingnya asosiasi pabrikan porang untuk bersatu memajukan porang di Indonesia,” jelasnya.

Dibeberkan oleh Noer Soetjipto, jika asosiasi terbentuk tentunya tata niaga porang bisa diatur. “Kalau punya modal besar silahkan dan modal kecil silahkan untuk memproduksi porang. Yang terpenting para petani tak dirugikan,”jelasnya.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Ditambahkan oleh Noer Soetjipto, pemerintah perlu memberikan proteksi pada komoditi porang agar harga tidak hancur dipasaran. “Dengan memberikan proteksi ini, tentunya pemerintah melindungi petani dari keterpurukan akibat anjloknya harga porang,” tandasnya.

Seperti diketahui, porang telah menjadi komoditas primadona di sejumlah daerah di Jatim antara lain Banyuwangi dan Kabupaten Madiun dimana komoditi ini untuk diekspor ke Jepang, Cina, dan sejumlah negara lainnya.

Porang tersebut diekspor dalam bentuk olahan chips (irisan tipis) kering, yang harganya sekitar Rp55.000 per kilogram. Selain itu juga dalam bentuk tepung porang yang nilai jualnya bisa mencapai Rp100.000 hingga Rp150.000 per kilogram.  Namun, sekarang ini harga porang anjlok sampai sekitar Rp 3000 hingga Rp 7000 per kilogram. (setya)

Related Posts

1 of 3,049