Hukum

Libatkan Personal, Kepada Pansus Dirdik KPK Mengaku Marah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman mengaku dirinya marah ketika ia disebut tidak memiliki integritas.

Pelabelan tersebut diterimanya melalui sebuah surat elektronik yang diterima 14 Februari 2017 dan surat itu berisi kalimat menyerang secara personal.

“Tentu saya marah dan tersinggung karena menghina saya. Dikatakan saya tidak berintegritas,” tutur Aris kepada Pansus Hak Angket di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.

Ketika diserang seperti itu, Aris mencoba meredam situasi dengan hanya melaporkan perbuatan si penentang itu kepada pimpinan KPK. Namun, satu minggu berlalu tidak ada tindakan dari pimpinan KPK.

Tak kuat, kemudian Aris pun menghadap ke pimpinan dan menyatakan bahwa tidak benar organisasi jika berjalan seperti ini.

“Saya selalu katakan kalau saya di sana ada “klik” yang menurut saya membahayakan organisasi. Lalu saya bilang orang ini terlalu powerfull barangkali bisa mempengaruhi kebijakan,” katanya.

Persoalan tersebut, menurut pengakuan Aris, bermula ketika dirinya sebagai direktur penyidikan tengah sangat membutuhkan penyidik. Karenanya ia beberapa kali mengusulkan untuk merekrut penyidik dari pihak kepolisian yang berpangkat komisaris polisi (kompol).

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Ide itu bagi Aris sudah dibawa ke dalam rapat dengan Deputi Bidang Penindakan KPK dan telah disetujui. Namun dalam pelaksanaannya, surat permintaan yang dikirim ke Polri malah berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

Usut punya usut rupanya hal tersebut terjadi lantaran ada pertentangan dari segelintir kelompok yang tidak setuju dengan kebijakannya itu. “Ada penyidik yang menentang apa yang saya usulkan. Mereka menyatakan selama ini kami menerima AKP, tapi  bagi saya yang penting punya profesionalisme bagus,” paparnya.

Aris mengatakan, alasan lain yang disampaikan penentang adalah karena jika penyidik berpangkat Kompol direkrut sebagai penyidik di KPK, pelaksanaan tugas di KPK tidak akan berjalan efektif. Bahkan terkesan menggangu stabilitas kerja KPK.

Aris pun bercerita, pernah mengusulkan kasatgas penyidikan dari Polri. Namun, kebijakan itu lagi-lagi ditentang oleh si penentang. “Ditiupkan isu saya merekrut Kombes,” katanya. (RF/Red02)

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 205