Lintas Nusa

LGBT di Aceh, PMII: Tidak Bisa Dimaafkan Jika Merajalela

NUSANTARANEWS.CO, Aceh – Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Aceh menilai upaya yang dilakukan Kapolres Aceh Utara bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menyegel lima salon di Lhoksukon dan Pantonlabu, Aceh Utara sebagai contoh penyeimbang sehingga Masyarakat tidak menghakimi sendiri para Waria (LGBT) secara massa seperti yang telah terjadi beberapa kali di Aceh.

Ketua PKC PMII Aceh, Ruslan dengan tegas menyikapi kejadian terkait Penertiban dan pembinaan Salon Waria yang diduga menjadi sarang LGBT (Banci), oleh sejumlah masyarakat dan Anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, Untung Sangaji beberapa waktu lalu.

“Penyakit Lesbian, Gay, Transgender, dan Bisexual (LGBT) tidak bisa dimaafkan jika terus merajalela terutama di Provinsi Aceh yang sedang semangat-semangatnya menggalakkan Penerapan Syari’at Islam, kita sadar Aceh hari ini menjadi kiblat kebijakan dalam berbagai permasalahan yang menyangkut Agama,” kata Ruslan kepada media, Kamis (1/2/2018).

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Ruslan mengatakan, setelah menimbang dan mengamati, PKC PMII Aceg merasa sikap dan aksi Kapolres Aceh Utara dalam upayanya “Peu-Agam” pria yang menganggap dirinya wanita tidak ada salahnya.

“Kita hanya butuh kepedulian dan keberanian untuk membina dan menyadarkan mereka kembali, kita sudah melihat Waria hasil binaan tersebut hari ini tidak mempermasalahkan, mereka malah senang disadarkan,” tegas Ruslan.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 22