Politik

Legislator Partai Gerindra Berharap Warga Ponorogo Aplikasikan Empat Pilar MPR RI

Legislator Partai Gerindra berharap warga Ponorogo aplikasikan empat pilar MPR RI.
Legislator Partai Gerindra berharap warga Ponorogo aplikasikan empat pilar MPR RI.

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Legislator Partai Gerindra berharap warga Ponorogo aplikasikan empat pilar MPR RI. Politikus Partai Gerindra yang saat ini menjadi anggota MPR RI, Supriyanto kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Sabtu (4/7). Kegiatan diikuti oleh 155 orang peserta dilaksanakan dengan menggunakan standar Protokol Covid-19.

Seperti diketahui Supriyanto yang saat ini menjadi anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan salah satu tugas anggota MPR RI adalah menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ke berbagai lapisan masyarakat.

Menurutnya, saat ini sistem demokrasi dan pemerintahan Indonesia sebenarnya sudah ditetapkan dalam pembukaan konstitusi dasar UUD 1945. “Di mana, susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang landasan utamanya adalah berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan diikuiti oleh sila kedua hingga kelima Pancasila,” terang Supriyanto.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Pria kelahiran Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal tersebut juga meminta kepada warga yang hadir nantinya bisa menyampaikan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Meskipun dewasa ini banyak yang sudah lupa akan Empat Pilar Kebangsaan tersebut, tetapi hal ini menjadi tugas kami untuk terus menyosialisasikan,” jelasnya.

Dia juga mengharapkan para peserta agar dapat meresapi arti dan makna penting dari 4 pilar kebangsaan itu sendiri. “Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat dan mempunyai arti penting, yang tidak saja dimaknai sebagai acara seremonial semata, namun lebih jauh harus dapat menjadi catatan penting dalam konteks mengaplikasikan nilai – nilai 4 pilar kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga pada akhirnya, nilai 4 pilar kebangsaan diharapkan dapat membentengi serta menjadi pondasi yang utuh bagi semua pihak,” harapnya. (Muh Nurcholis)

Related Posts

1 of 3,049