EkonomiPolitik

Lecehkan Pahlawan Devisa Fahri Hamzah Didesak Tanggalkan Jabatannya

NUSANTARANEWS.CO – Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang berada di Hong Kong, Macau, Taiwan dan Indonesia kecam pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dianggap merendahkan martabat buruh migran.

Pada awal tahun 2017 ini, Fahri mengeluarkan dua pernyataan cenderung melecehkan status para pahlawan devisa. Pertama tanggal 12 Januari 2017 lalu diktutip media online Fahri Hamzah menyatakan bahwa ada sekitar 1000 tenaga kerja perempuan dan sekitar 1000 anaknya itu akhirnya harus diasuh oleh NGO karena kelahirannya tidak dikehendaki. Ia juga menyebut sekitar 30% tenaga kerja di Hong Kong mengidap HIV.

Sementara itu, LSM PathFinders yang dijadikan rujukan Fahri Hamzah membantah tentang data tersebut. LSM PathFinders mengatakan, “Beberapa data yang tidak akurat, salah dikaitkan dan dapat menyesatkan reputasi publik pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Sejak didirikan 8 tahun lalu, PathFinders telah menangani 4.100 kasus orang dari berbagai negara termasuk 1400 bayi dan balita. Diantaranya, 930 WNI yang hamil dan melahirkan. Tidak benar jika kelahiran mereka tidak diinginkan. Lebih dari 90% dari anak-anak tersebut tinggal bersama ibunya.”

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

PathFinders juga membantah telah membuat pernyataan bahwa 30% dari tenaga kerja di Hong Kong mengidap HIV/AIDS.

Selanjutnya pernyataan Fahri Hamzah yang kedua adalah terkait kicauannya yang menjadi viral di media sosial. Dalam akun twitter pribadinya ia menuliskan, “Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela”. Karena mendapat kejaman dari netizen akhirnya, twittannya tersebut ia hapus.

Merespon hal tersebut, JBMI khawatir dengan pernyataan-pernyataan Fahri Hamzah yang tidak berlandaskan fakta, bisa merusak reputasi buruh migran dan menjerumuskan masyarakat. Jika Fahri mempelajari seluk belum persoalan buruh migran, tentu dia tahu bahwa anak bangsa menjadi “babu” di negeri orang karena memang negara gagal mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja layak di dalam negeri.

Anak bangsa menjadi “babu” di negeri orang karena sejak 1990, pemerintah memang sudah menarget pengiriman TKI setiap tahun dan menjadikan devisa TKI sebagai andalan pemasukan negara. Ketika anak bangsa terlantar diluar negeri menuntut pelayanan dan perlindungan, itupun belum tentu diberikan.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, Fahri gagal memahami persoalan mendasar dan solusi yang dibutuhkan buruh migran di luar negeri. Lebih dari 10 juta buruh migran di luar negeri teraniaya dan terlantar karena hingga detik ini, buruh migran tidak diakui sebagai pekerja di dalam hukum Indonesia dan di hukum negara penempatan.

Hak-hak buruh migran ditiadakan dan kita dipaksa hidup di bawah naungan PPTKIS dan agen. Tapi nampaknya kenyataan-kenyataan ini tidak dijadikan perhatian utama Fahri untuk dipecahkan.

Untuk itu, JBMI menuntut agar Fahri Hamzah untuk meminta maaf secara resmi dan terbuka serta mencabut pernyataannya. Selanjutanya JBMI juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menurunkan Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai ketua Tim Pengawasan TKI. (red-01)

Related Posts

1 of 414