Berita UtamaHukum

Lecehkan Ayat Aqur’an, PP Pemuda Muhammadiyah akan Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

NUSANTARANEWS.CO – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dengan terang dinilai telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al Qur’an.

“Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51″, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang dipublikasikan pada tanggal 28 September 2016 lalu,” cetus Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman dalam keterangan persnya yang diterima nusantaranews, Kamis (6/10).

Apa yang dilakukan Ahok, lanjut Kasman, terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. “Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan,” tegasnya.

Dengan tegas pula, Kasman menyatakan, siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta. Tiada tempat, imbunya, bagi tindakan “penistaan agama” di republik Indonesia.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

“Oleh sebab itu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok besok Juma’t, 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” tandasnya. (Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 15