Hukum

LBH GP Ansor Minta Masyarakat Hentikan Tindakan Main Hakim Sendiri!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor, M Alfarisi Fadjari, menyatakan tindakan main hakim sendiri (persekusi) kerap menyasar anggota kelompok minoritas maupun individu-individu yang dituduh sebagai pelaku tindak kriminalitas, terlebih lagi yang dilakukan dengan cara kekerasan yang teramat keji dan tidak manusiawi.

“Fenomena tindakan main hakim sendiri di Indonesia tidak dapat dipandang remeh karena frekuensinya terbukti sangat tinggi,” kata Faris kepada Nusantaranews.co, di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Data terakhir Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SPNK) menunjukkan jumlah insiden main hakim sendiri di 34 Provinsi sepanjang Maret 2014 sampai dengan Maret 2015 sebanyak 4.723 insiden, dengan jumlah korban tewas 321 jiwa.

“Fakta-fakta brutalitas dalam insiden-insiden yang terjadi belakangan ini semestinya cukup untuk menyadarkan kita bersama bahwa tindakan main hakim sendiri ini adalah persoalan serius yang butuh penanganan segera,” ujarnya.

Faris menambahkan tindakan main hakim sendiri yang kerap terjadi adalah ancaman serius terhadap sistem hukum itu sendiri, karena terus menggerogoti wibawa hukum dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“LBH GP ANSOR mendorong lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk segera merespon dengan mengevaluasi dan merevisi norma hukum dan sanksi hukum, baik melalui legislasi maupun penemuan hukum (Rechtsvinding), guna semakin menimbulkan efek jera (detterent effect)”. imbuh Faris

Menurut Faris tindakan main hakim sendiri, terlebih yang melampaui batas dan yang tidak berperikemanusiaan, jika terus dibiarkan maka akan semakin merusak keadaban publik serta berpotensi menambah kerawanan sosial di masyarakat dalam bentuk konflik yg berkepanjangan.

Maka dari itu, lanjut faris. LBH PP GP Ansor menyerukan kepada khususnya seluruh Advokat dan Paralegal LBH GP Ansor, juga kepada seluruh pengurus dan kader GP Ansor dan Banser untuk secara pro-aktif menjadi mediator dan rekonsiliator konflik di masyarakat serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri demi mewujudkan keadaban publik

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts