Peristiwa

Lawan Hoax, Asosiasi Media Siber Indonesia Akan Deklarasi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perkembangan teknologi informasi kini telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Namun, kebebasan informasi juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Karena dasar pemikiran itu, 26 media membetuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Asosiasi itu fokus terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Saat ini AMSI sudah memiliki anggota mencapai 143 media digital akan dideklarasikan pada besok Selasa 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai CCO Kapanlagi Network/Pemred Merdeka.com, Wenseslaus Manggut, dengan anggota sebanyak 24 pemimpin redaksi. Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.

Wenseslaus Manggut mengatakan, akan ada pernyataan komunike bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike bersama ini nantinya menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

“Dengan dibentuknya AMSI, diharapkan dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber,” kata Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Selain itu, AMSI bisa menjadi tempat diskusi dan mempererat relasi antarindustri media, dan stakeholder lainnya. Bahkan, AMSI bisa mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Setelah terbentuk, sambung Wenseslaus, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Menurut dia, AMSI juga bisa terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. “Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional,” ungkapnya.

Sebelum acara deklarasi, AMSI juga akan menggelar diskusi yang mengambil tema ‘Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax’. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.

Baca Juga:  Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Avanza Seruduk Warung Bakso, Satu Orang Meninggal

AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke [email protected].

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 6