Hukum

Larangan Mahasiswi Bercadar, Dosen UIN: Itu Bukan Diskriminasi

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Menanggapi polemik larangan cadar bagi mahasiswi, Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie menilainya bukan sebagai bentuk diskriminasi. Melainkan upaya untuk pembinaan dengan menyelamatkan kampus dari benih-benih radikalisme.

“Substansi surat dari rektor UIN Yogyakarta adalah melakukan pembinaan kepada mahasiswi yang bercadar, bukan mendiskriminasi, melarang dan seterusnya,” ungkap Gugun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/3/2018).

Dirinya menegaskan surat larangan mengenakan cadar di kampus UIN Yogyakarta semata-mata bersifat internal dan ditujukan kepada pimpinan fakultas dan pascasarjana.

“Konteksnya tentu bukan sembarang melarang cadar. Tetapi kalau cadar itu menjadi simbol eksklusifisme beragama, menjadi ideologi kelompok Islam yang mengusung khilafah dan ideologi selain Pancasila, maka wajib dibina,” sambungnya.

Lulusan S2 UGM itu menilai, terbitnya surat Rektor UIN Yogyakarta, Yudian Wahyudi memiliki alasan yuridis dan sosiologis. “Karena cadar selama ini menjadi identik dengan gerakan Islam yang anti Pancasila dan NKRI,” ujar Gugun.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Itulah filosofi mengapa ada pembinaan sampai dilakukan tujuh tahap, ungkap Gugun. Dalam tahap pembinaan akan diluruskan kiblat mahasiswa agar kembali bersyahadat bahwa NKRI dan supremasi konstitusi adalah harga mati.

“Jadi jangan ditafsirkan secara tekstual bahwa Rektor UIN Yogyakarta melarang cadar dan melanggar kebebasan beragama. Tetapi ini ijtihad kampus melakukan pendidikan konstitusi, mengawal UU Ormas, dan menyelamatkan kampus dari benih-benih radikalisme,” terangnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 14