Politik

Laporan Harta Kekayaan Bisa Ganjal Khofifah dan Gus Ipul di KPU

NUSANTARANEWS.CO – Dua paslon (pasangan calon) gubernur Jawa Timur (Jatim) yakni Khofifah-Emil dan Gus Ipul-Puti Guntur bisa terhenti langkahnya, lantaran belum memberikan laporan harta kekayaannya kepada KPU Jatim.

Meski keduanya telah bersatatus terdaftar, namun jika laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) belum disetorkan ke KPU sampai batas yang ditentukan, maka Khofifah-Emil dan Gus Ipul-Puti Guntur terancam gagal maju ke gelanggang Pilgub Jatim.

Komisioner KPU Jatim M. Arbayanto mengungkapkan, sejumlah calon masih menunggu laporan harta dari KPK. KPU memberikan kesempatan kepada para calon untuk melengkapi kekurangan tersebut.

Temuan tentang belum diserahkannya LHKP oleh kedua paslon diungkapkan KPU Jatim.”Hingga kemarin, belum semua kandidat menyerahkan persyaratan itu. Saat mendaftar, rata-rata paslon hanya melampirkan tanda terima pengajuan LHKPN dari KPK,” ungkap Arbayanto, dikutip dari Jawapos online, Jumat (12/1/2018).

Selain masalah LHKPN, persyaratan lain yang bisa menghentikan kedua paslan adalah ada calon yang belum menyerahkan ijazah dan surat pengunduran diri atau cuti dari jabatan saat ini.

Baca Juga:  Khofifah Effect, Warga NU dan Muhammadiyah di Jatim Dukung Prabowo-Gibran

“Mereka baru melampirkan surat pernyataan bersedia mundur atau cuti,” sambungnya.

Sebelumnya KPU Jatim mengaku tidak akan memperpanjang pendaftaran. Sebagaimana diketahui pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil di Pilkada Jawa Timur 2018 sedianya dibuka pada 8-10 Januari 2018 kemarin.

Sementara untuk pemeriksaan persyaratan kelengkapan bakal pasangan calon, termasuk tes kesehatan akan dilakukan sampai pada tanggal 15 Januari 2018 mendatang.

Sebulan kemudian tepatnya 12 Februari 2018, baru dilakukan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur diumumkan.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 52