Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Lantik Perangkat Desa Koripan, Munggu dan Padas, Camat Bungkal Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat

Lantik Perangkat Desa Koripan, Munggu dan Padas, Camat Bungkal Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat
Lantik perangkat Desa Koripan, Munggu dan Padas, Camat Bungkal tekankan pentingnya layani masyarakat.

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Pasca pelantikan perangkat desa di 3 Desa yang ada di Kecamatan Bungkal, Kabupaten Pasuruan Ponorogo yaitu Desa Koripan, Munggu dan Padas, Camat Bungkal, Siti Hanifah menyampaikan beberapa hal terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing formasi perangkat desa.

Pelantikan perangkat dari 3 desa oleh Camat Bungkal, Siti Hanifah tersebut dilaksanakan di Balai Desa Koripan, Jum’at (16/3). Selain Camat Bungkal, acara dihadiri oleh Kapolsek Bungkal Iptu Setyo Budi Santoso, Danramil Bungkal Kapten Czi. Fachrodji, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Desa Padas, Tukiran dan anggota.

Selain itu tampak juga Ketua Panitia Desa Koripan, Sunarto bersama anggota serta Ketua Panitia Desa Munggu Suroto dan anggota. Sekcam Bungkal Heru Pramono bersama Kasi Tapem Kecamatan Bungkal Imam Purnomo Adi beserta jajaran lainya.

Terlihat ikut dalam pelantikan adalah Kades Koripan Suyono, Kades Padas Miswanto serta Kades Munggu Sukamto. Bahkan tampak juga Ps. Kanit Intelkam Polsek Bungkal Aipda Toni Setiawan, Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala KUA (Kemenag) Kecamatan  Bungkal Syukron Abdul Kharis, BPD dan Perangkat Desa maupun tokoh masyarakat lainya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Shalat Tarawih Bersama Masyarakat di Kecamatan Tlanakan

Berdasarkan SK Kepala Desa Koripan Nomor: 141/3/405/30/03.02/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Koripan antara lain Kaur Tata Usaha dan Umum Ferry Dwi Leksono, Kamituwo Penanggungan Rifki Aris Saifudin, Kasi Kesejahteraan Masyarakat Indra Riyanto dan Kasi Pelayanan Davis Wijanarko.

Sedangkan  SK Kepala Desa Padas Nomor : 141/11/405.30.03.13/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Padas dengan Jabatan Kasi Pemerintahan yaitu Yayuk Triana. Sementara itu SK Kepala Desa Munggu Nomor: 141/3/405/30/03.02/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Munggu dengan Jabatan Kamituwo Sumberjo yaitu Yudianto.

Selanjutnya Siti Hanifah mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dalam rangka kegiatan pelantikan perangkat desa Desa Padas, Munggu dan Koripan. “Syukur Alhamdulillah tahapan dari awal sampai dengan tahapan akhir dapat dilaksanakan dengan lancar dan tertib sampai dengan hari ini,” jelas Siti Hanifah.

Masih menurutnya, dengan pelantikan perangkat desa ini dapatnya memberikan semangat baru dalam kinerja serta bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi masyarakat. “Kami berharap para perangkat desa yang baru dan sudah dilantik segera dapat menyesuaikan dengan tugas yang akan dilaksanakan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (Muh Nurcholis)

Related Posts

1 of 34