Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Langgar Prokes, Kanwil Kamenag Aceh Diminta Tegur Kakanmenag Aceh Utara

Langgar Prokes, Kanwil Kamenag Aceh diminta tegur kakanmenag Aceh Utara.
Langgar Prokes, Kanwil Kamenag Aceh diminta tegur kakanmenag Aceh Utara.

NUSANTARANEWS.CO, Aceh Utara – Langgar Prokes, Kanwil Kamenag Aceh diminta tegur kakanmenag Aceh Utara. Sejumlah Masyarakat Aceh Utara mendesak kanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg, untuk menegur Kankamenag Aceh Utara H. Salamina, MA yang menggelar Acara Baca yasin dan doa bersama di Balai Al-Ikhlas di Lingkungan Kankemenag Aceh Utara pada hari Jumat (4/6). Kegiatan tersebut beredar di beberapa Media Sosial termasuk laman media sosial Kemenag Aceh Utara sendiri.

Dikutip dari Halaman Facebook Milik kankamenag Aceh Utara (4/6), terlihat foto Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs H. Hamdani A Jalil, MA dengan raut wajah sedikit sedih sedang mengangkat tangan mengaminkan Bacaan Do’a oleh ustadz yang memimpin Acara Baca Yasin dan Do’a bersama itu.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut, merupakan kegiatan rutinitas setiap Jumat yang digagas oleh Pegawai Kankemenag Aceh Utara kepemimpinan H. Salamina, MA.

Baca Juga:  Demokrat Raup Suara Diatas 466 Ribu, Ibas Kokoh 312 Ribu Lebih

Beberapa orang yang turut hadir dalam acara tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)  Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara dan puluhan orang yang hadir tidak mengikuti protokol kesehatan.

Mereka tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Foto di acara tersebut menjadi perbincangan hangat mengingat kondisi Covid 19 yang sedang mengalami kenaikan melambung di Provinsi Aceh.

M.Idris Amin Tokoh Masyarakat Kawasan Lhoksukon meminta dan mendesak kanwil Kankamenag Aceh untuk menegur Kankamenag Aceh Utara H. Salamina, MA.

Menurutnya, seharus nya Kankamenag Aceh Utara sebagai Pejabat Publik menjadi sebagai Leading Sector pada pelaksanaan Prokes, namun di lingkungan kantor kankamenag itu sendiri melanggar aturan tersebut.

Lanjutnya, Gubernur Aceh juga sudah mengingatkan larangan menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sebagaimana tertuang dari surat instruksi Nomor 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan kegiatan pernikahan/perkawinan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan massa.

“Seharus nya ini menjadi pedoman bagi Kankamenag Aceh Utara dan juga para ASN untuk menganjurkan Instruksi Gubernur tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

“Seperti yang kita ketahui kasus pandemi di Aceh sampai saat ini terus meningkat, seharusnya kankamenag Aceh Utara memberikan contoh atau sosialisasi yang benar kepada masyarakat yang menyelenggarakan acara itu dengan tetap menjaga protokoler kesehatan,” tutupnya

“Sementara itu Kepala Kankamenag Aceh Utara H.Salamina.MA Menanggapi terkait tudingan itu. Menurutnya Kegiatan Yasinan yang dilakukan setiap hari Jumat merupakan rutinitas untuk mentadabbur Al Qur’an dan sebagai bentuk taabbud kepada Allah. Juga memohon doa kepada Allah agar negara kita, khususnya Aceh senantiasa diberi perlindungan termasuk dari pandemi.

Sebenarnya kita selalu menjalankan prokes setiap kegiatan Wirid Yasin, bahkan sepanjang jalan antara Kantor dengan Balai Al Ikhlas tempat wirit dipasang beberapa titik kran air untuk cuci tangan, dan menyediakan handsenitezer. Saat baca wirid jamah ada yang tidak memasang masker barang kali agak risih saat membacanya, hal ini bukan berarti mereka tidak membawa masker. Kita maklumi posisi duduk bersandar di dinding, insya Allah akan kita evaluasi kembali, pungkasnya (M. Raja/Red)

Related Posts

1 of 3,049