Hukum

Lalai, Polres Sumenep Lambat Ungkap Kasus Penjambretan Kalung di Desa Pakondang

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sumenep Kompol Sutarno menjelaskan terkait penanganan kasus penjambretan yang menimpa bocah berusia 26 bulan di Sumenep. (Foto Mahdi Alhabib/NusantaraNew)
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sumenep Kompol Sutarno menjelaskan terkait penanganan kasus penjambretan yang menimpa bocah berusia 26 bulan di Sumenep. (Foto: Mahdi Alhabib/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Jajaran Kepolisian Polres Sumenep diangggap tidak mampu mengungkap kasus penjambretan yang menimpa Fadilatul Maghfiroh bocah berusia 26 bulan yang terjadi pada tanggal 7 Maret lalu.

Menurut paman korban, Afif, saat ini Kepolisian Polres Sumenep terkesan tidak perduli terhadap musibah yang menimpa Fadilatul Maghfiroh, padahal bukti sudah cukup jelas berupa motor merk honda vario 125 warna putih dengan nomor polisi M 2572 XE lengkap dengan STNK yang digunakan tersangka saat menjamret kalung di Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur

“Kami masyarakat tidak percaya pada jajaran Kepolisian Sumenep karena sampai saat pelaku penjamretan kalung belum ditangkap. Padahal sudah satu bulan lebih, ini perlu dipertanyakan kerja kepolisian. Padahal barang bukti milik pelaku sudah cukup jelas,” kata paman korban, Afif kecewa, Sumenep, Jumat (13/4/2018).

Baca juga: Kasus Pejambretan, Warga Kepung Mapolsek Rubaru Sumenep

Kata Afif kepolisian lalai dalam menangani kasus tersebut. Padahal menurutnya kepolisian berjanji akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut. Tapi sampai saat ini tidak ada bukti. Masyarakat berharap kepolisian bisa dengan cepat menangkap belaku. Karena barang bukti sudah jelas.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Bahkan Afif mengacam jika Kepolisian Sumenep tidak bisa mengungkap kasus tersebut. Jika terdapat kejadian serupa akan dihakimi sendiri bersama masyarakat. Karena masyarakat mulai tidak percaya terhadap aparat penegak hukum.

Sementara Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sumenep Kompol Sutarno mengaku Kepolisian Sumenep sudah melakukam pengajaran secara maksimal. “Sampai kapan pun pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran. Sutarno berharap agar pelaku untuk segera menyerahkan diri,” katanya.

Disinggung keberadaan pelaku Sutarno enggan menjelaskan. “Pokoknya kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin, termasuk melakukan komunikasi dengan beberapa Kapolres lain,” ucapnya. Bahkan pihaknya juga mengerahkan tim IT untuk melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku yang sering berpindah-pindah tempat.

“Walau pelakunya jelas, barang bukti yang digunakan tersangka ada, berupa motor dan STNK. Namun, pelaku melarikan diri. Pihak kepolisian tetap melakukan pengejar terhadap tersangka,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya ratusan warga Desa Pakondang mendatangi Mapolsek Rubaru Sumenep Madura. Warga meminta keadilan agar pelaku penjambretan yang menimpa korban Fadilatul Maghfiroh. Pelaku mengambil paksa kalung korbang dirumahnya dan meninggalkan motor pelaku setelah terlibat bentrok dengan ibu korban.

Baca Juga:  10 Oknum Pengawas dan Penyelenggara Pilkada Jember Ditangkap Gegara Rencana Curangi Gus Fawait

Pewarta: Mahdi Al Habib
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,050