Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Lagi, Kapolres Tuban Pantau PPKM sambil Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak Covid-19

Lagi, Kapolres Tuban pantau PPKM sambil bagikan bansos kepada warga terdampak Covid-19.
Lagi, Kapolres Tuban pantau PPKM sambil bagikan bansos kepada warga terdampak Covid-19.

NUSANTARANEWS.CO, Tuban – Lagi, Kapolres Tuban pantau PPKM sambil bagikan bansos kepada warga terdampak Covid-19. Upaya meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan membagikan Bansos berupa beras akibat dampak dari Covid-19 terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Tuban.

Setelah tadi malam Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., didampingi Para PJU melaksanakan blusukan di pasar bongkaran. Malam ini kegiatan pembagian bansos dilakukan dengan menggandeng elemen mahasiswa, Rabu (28/7) malam.

Sekitar 100 bungkus beras yang dikemas dalam kantong 5 kg serta 350 masker dibagikan kepada para pedagang kaki lima, tukang becak maupun masyarakat kecil lainnya yang terdampak Covid-19 di Tuban. Sasaran pertama pembagian bansos dilaksanakan di seputaran jalan pemuda tuban dilanjutkan menuju jalan Ronggolawe serta area parkir wisata pantai boom.

“Malam ini kita bagi sembako kepada pedagang kecil bersama adik-adik mahasiswa dari HMI, PMII dan GMNI, mudah-mudahan kepedulian kita bersama ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19, setiap malam akan kita laksanakan,” terang Darman.

Baca Juga:  Rezim Kiev Terus Mempromosikan Teror Nuklir

AKBP Darman menambahkan bahwa pihaknya setiap malam akan melaksanakan kegiatan pembagian bansos kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 yang ada di kabupaten Tuban.

“Setiap malam kita laksanakan, kita sediakan minimal 100 paket untuk masyarakat yang terdampak khususnya para pedagang kecil, mudah-mudahan kepedulian kita ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak,” Imbuhnya.

Disinggung tentang ketentuan khusus dalam PPKM level 4 tahap 2, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa ada sedikit kelonggaran dalam penerapan aturan.

“Semula jam 8 malam sekarang ada kelonggaran sampai jam 9 malam, kalau makan ditempat ketentuannya maksimal 20 menit, harapanya walaupun diperbolehkan makan ditempat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak” tutur Kapolres Darman.

Saat ditanya pelibatan mahasiswa dalam pembagian bansos tersebut AKBP Darman menjelaskan bahwa penanganan covid-19 merupakan tanggung jawab bersama “Biar semuanya merasakan, semua ikut peduli bahwa ternyata kalau melihat masyarakat terdampak betapa prihatinnya kita, biar tumbuh rasa kepedulian,” Pungkas Darman.(Red)

Related Posts

1 of 3,050