Hukum

Kutuk Aksi Teror Bom di Surabaya, IKA FISHUM UIN Jogja Minta Revisi UU Terorisme Segera Disahkan

Bom di Surabaya, Roy Suryo Minta Intelijen Berperan Aktif dan Jangan Kecolongan
Proses evakuasi korban ledakan bom di Kota Surabaya, Minggu (13/5/2018). (Foto: Mas Yuyud)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (IKA FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengutuk keras aksi teror bom di sejumlah gereja di Surabaya, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka dan kerusakan.

“Mengutuk keras aksi teror tersebut. Tindakan teror tersebut adalah tindakan yang tidak mengindahkan nilai kemanusiaan, biadab dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama,” kata Ketua Umum IKA FISHUMNur Faizin melalui keterangan tertulis, Senin (14/5/2018)

“Kami juga menyampaikan rasa duka yang mendalam bagi para korban dan juga keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Kemudian Faizin mengharapkan aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku dan segera mengungkap jaringannya. “IKA FISHUM meminta aparat keamanan untuk meningkatkan upaya pencegahan agar peritiswa yang sama tidak terulang kembali di bumi Pancasila,” katanya.

Dia juga mengajak pada setiap komponen bangsa untuk bersatu melawan terorisme. Seluruh rakyat Indonesia tidak pernah takut terhadap para teroris yang ingin menghancurkan Negeri Pancasila.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“IKA FISHUMmengajak seluruh umat beragama di seluruh pelosok tanah air untuk tetap menjaga persaudaraan, mempererat persatuan, dan memperkuat kohesi sosial. Sehingga tujuan utama dari terorisme untuk memecah belah bangsa tidak bisa terwujud,” urainya.

Terakhir, kata Faizin, IKA FISHUM mendesak revisi UU Terorisme segera disahkan.

Pewarta: Alya Karen
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,154