Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Kurang Sejahtera, Standarisasi Upah Perawat di Jatim Layak Naik

Kurang sejahtera, Standarisasi upah perawat di Jatim layak naik.
Kurang sejahtera, Standarisasi upah perawat di Jatim layak naik.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kurang sejahtera, Standarisasi upah perawat di Jatim layak naik. Wakil Ketua komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih mengatakan, dalam Raperda Keperawatan yang disusun nantinya akan mengatur regulasi tentang perawat yang bekerja di Pelayanan Kesehatan (Yankes) milik pemerintah.

Disamping itu, DPRD Jatim juga akan memperjuangkan kesejahteraan perawat Ponkesdes di Jatim, yang sekarang nasibnya kurang diperhatikan.

“Ada beberapa hal yang tidak boleh lepas sama sekali, bahwa perawat yang bekerja di Yankes milik provinsi harus kita atur. Tetapi semangatnya tidak hanya itu. Semangatnya merespon perawat Ponkesdes yang tiga ribu orang itu,” katanya pada Selasa (24/5).

Hikmah Bafaqih menjelaskan, dalam Raperda nanti akan dirancang poin-poin untuk meningkatkan kesejahteraan perawat swasta yang bekerja pada Yankes non pemerintah. Pasalnya, banyak temuan dari komisi E DPRD Jatim bahwa upah mereka di bawah UMK yang ditetapkan.

“Perawat Swasta di Yankes milik Swasta. Kesejahteraan mereka bagaimana, perlindungan hukum bagaimana, pengupahan mereka memenuhi standar atau tidak, keamanan kerja mereka seperti apa itu yang menjadi konsentrasi Raperda,” jelas politisi PKB Jatim itu.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Hikmah Bafaqih juga memuji soliditas dan kemandirian PPNI DKI Jakarta yang mampu mengusulkan peningkatan upah para perawat ke Pemprov DKI. Kemampuan untuk merumuskan kebijakan itu, harus ditiru agar kesejahteraan perawat di Jatim semakin meningkat.

“Kekuatan lembaga PPNI di DKI luar biasa, daya tawarnya mereka melakukan advokasi pergub dan permohonan standarisasi upah itu tidak mudah. PPNI kita harus diperkuat agar respon dan dukungan sama kuatnya dari Pemprov, Pemkab dan Yankes,” tambahnya.

Dia berharap agar Raperda yang dihasilkan nanti bisa menaikkan standarisasi gaji perawat, sehingga kesejahteraan mereka meningkat.

“Mudah-mudahan Perda ini memperkuat PPNI di Jatim secara kelembagaan,” tambahnya.

“Kesejahteraan Perawat Ponkedes harus kami amankan, kalau standarisasi upah dari mereka yang bekerja di Dinkes dan dari rumah sakit milik Pemprov harus kita amankan sesuai UMK yang ada,” pungkasnya. (Setya)

Related Posts

No Content Available