Ekonomi

Kurang Maksimal Kerjanya Tahun 2020, BUMD Milik Pemprov Jatim Layak Dievaluasi

Kurang maksimal kerjanya tahun 2020, BUMD milik Pemprov Jatim layak dievaluasi.
Kurang maksimal kerjanya tahun 2020, BUMD milik Pemprov Jatim layak dievaluasi/Foto: Anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kurang maksimal kerjanya tahun 2020, BUMD milik Pemprov Jatim layak dievaluasi. Kinerja BUMD milik Pemprov Jatim selama tahun 2020 dinilai kurang maksimal. Bahkan, BUMD yang diharapkan menjadi mesin Pemprov untuk mencari pundi-pundi keuangan, ternyata tak berjalan sesuai yang diharapkan.

Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto mengatakan dalam implementasi PP No 54 tahun 2017tentang pembentukan BUMD. ”BUMD di jalankan untuk menjadi peningkatan pendapatan daerah,” jelas politisi PAN ini saat dikonfirmasi di kantornya, senin (28/12).

Mantan anggota DPRD kabupaten Tuban ini mengatakan berkaitan dengan pengelolaan BUMD tersebut yang dimiliki oleh Pemprov Jatim masih perlu dilakukan evaluasi.

“Ada 10 BUMD yang dimiliki Pemprov layak untuk dilakukan evaluasi. Hanya satu dua saja yang saya lihat sudah eksis untuk menopang pendapatan asli daerah,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

Dibeberkan oleh Agung, problem yang ada dalam BUMD adalah masalah SDM di mana peran jajaran direksi maupun komisaris tak sesuai dengan bidangnya dalam mengelola BUMD.

“Rata-rata yang ditempatkan dalam komisaris dan direksi bukan yang tepat untuk mengelola BUMD,” jelasnya.

Bagi Komisi C DPRD Jatim, kata Agung, permasalahan BUMD tersebut sangat serius untuk diselesaikan mengingat hal tersebut berkaitan dengan investasi. (Setya)

Related Posts

1 of 3,049