Khazanah

Kuota Haji Indonesia 2019 Sebanyak 221 Ribu Orang

Selain Debat Soal Utang, Pemerintah Diusulkan Buka Debat Terkait Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur
Jamaah Haji asal Indonesia yang akan menunai kewajibannya menunaikan ibadah haji. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan kuota haji Indonesia tahun 2019 sebanyak 221.000 orang. Dari jumlah itu terbagi menjadi 204.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jamaah haji khusus (plus). Kepastian lainnya, jamaah haji wajib melakukan rekam biometrik di tanah air, tidak di Arab Saudi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Khusus untuk tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk VFS Thassel sebagai perusahaan perekam biometrik,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, Jakarta, Senin (21/1).

Agus menjelaskan, data biometrik ditetapkan dalam syarat yang harus dilampirkan ke VFS Thaseel, perusahaan penyelenggara pembuatan visa di bawah Kedutaan Besar Arab Saudi. Syarat ini diberlakukan sejak Oktober dan diresmikan pada 17 Desember 2018.

Dalam persyaratan tersebut, VFS Thaseel mengharuskan jamaah haji di setiap negara melakukan proses rekam biometrik sendiri. Hasilnya digunakan sebagai syarat pembuatan visa. Padahal, sebelumnya rekam biometrik untuk keperluan pembuatan visa umrah dan haji hanya dilakukan begitu para jemaah mendarat di Jeddah, Arab Saudi. Prosesnya pun tidak berlangsung lama karena hanya membutuhkan waktu lima menit.

Agus Sartono menambahkan proses pengambilan data biometrik, tidak hanya untuk jamaah haji, namun juga untuk jamaah umrah. “Kementerian Agama akan segera melakukan kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi,” ujarnya.

Dia menuturkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 dilakukan sejumlah peningkatan dengan berbagai cara seperti penerapan fast track imigrasi bagi jamaah haji, penyediaan hotel di Madinah dengan pola full musim, penomoran tenda-tenda di Arafah dan Mina berbasis kloter embarkasi dan penambahan AC untuk tenda, revitalisasi satgas operasional Arafah Muzdalifah Mina serta tuntutan manasik haji.

(pmk/ed)

Editor: Novi Hildani

Related Posts

1 of 3,051