Traveling

Kunjungilah Benteng Ini, Biar Engkau Tahu Tanahmu Dulu Dijajah

NUSANTARANEWS.CO – Nusantara pada masanya adalah wilayah kepulauan luas yang berdaulat. Di berbagai pulau hiduplah kerajaan-kerajaan kecil yang memiliki kedaulatannya sendiri. Tanan hidup yang dijaga oleh hukum adat, membuat masyarakatnya terjamin keamanan dan kesejahteraan hidupnya. Kemudian, lambat laun, semakin redupnya hukum adat dan penjajah masuk, kenyataan bahwa Nusantara memiliki peradaban besar, terkikir oleh zaman sepanjang penjajahan.

Situs-situs peninggalan masa lalu, baik itu peninggalan zaman raja-raja maupun bekas penjajahan, tidak sedikit yang dibiarkan lapuk bersama waktu. Selebihnya dilestarikan sebagai warisan dan dipertontonkan kepada semua orang. Melihat ke masa lalu, bukan semata-mata bereuforia, melainkan juga untuk belajar dan mengetahui sejarah panjang nenek moyang bangsa Indonesia.

Sejarah mencatat, bahwa penjajahan di Republik ini, nyaris di hampir seluruh daerah di Indonesia. Termasuk di pulau Madura, tepatnya di Kabupaten Sumenep. Ada banyak peninggalan Belanda di Sumenep, salah satunya Benteng VOC Dusun Bara’ Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Tepatnya, di belakang SDN Kalimo’ok I No. 17.

Berdasarkan buktu sejarah, benteng VOC ini dibangun pada tahun 1785. Pembangunan benteng ini sebenarnya merupakan pembangunan benteng yang kedua kalinya yang dilakukan oleh Belanda di daerah Sumenep. Yang pertama, dibangun di Desa Kalianget Barat di kecamatan yang sama. Namun tidak dilanjutkan karena lokasinya dirasa kurang strategis untuk pertahanan VOC.

Akhirnya, benteng tersebut dijadikan sebagai gudang bagi kebutuhan perdagangan kala itu. Bekas benteng tersebut, oleh masyarakat setempat disebut dengan Loji Kanthang atau Jikanthang.

Dulu (bahkan hingga kini), Kalianget dipandang oleh VOC memiliki nilai komoditas garam yang bagus dan banyak Negara yang membutuhkan. Karenanya, VOC pun membangun lagi sebuah benteng di lokasi yang sekarang ini. Benteng ini berdiri di atas lahan seluas 12.765 m² dengan luas bangunan sekitar 1.500 m².

Dari fisik bangunan benteng yang ada, diperkirakan bahwa tinggi tembok yang mengelilingi benteng sekitar 3 meter dalam kondisi tidak terawat, ditumbuhi oleh lumut dan semak belukar. Di setiap sudut bangunan benteng yang berbentuk area persegi panjang, dulunya membentuk empat bastion dengan lebar sekitar 5 meter.

Benteng yang berjarak 4 kilometer dari Pelabuhan Kalianget, dan 7 kilometer dari Kraton Sumenep atau 1 kilometer dari Bandar Udara Trunojoyo ini, semenjak 2003 menjadi salah satu cagar budaya di bawah pengawasan Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto.

Entah mengapa, benteng ini di dalamnya sekarang masih dimanfaatkan Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai karantina hewan dan sapi perah kendati hal itu sudah berlangsung sejak belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Melihat kondisinya kini, penulis teringat pada ungkapan seornag penyiar Inggris, William Morris (1834-1896), bahwa: “Bangunan-bangunan tua ini bukan hanya milik kita; mereka milik para leluhur kita dan akan diwariskan pada anak cucu kita, kecuali hak itu kita rampas dari mereka. Tak sepatunya kita berbuat sesuka hati atas bangunan-bangunan ini. Kita sekadar pemegang amanat bagi generasi yang akan datang.”

Pemerintah Sumenep ada baiknya untuk mengembalikan fungsi dan manfaat dari cagar budaya yang dijadikan fasilitas oleh Dinas Peternakan itu. Karenan, kawasan benteng ini bisa dijadikan kawasan wisata sejarah. Lebih-lebih, sekitar 300 meter arah benteng tersebut juga terdapat kherkof (kuburan Belanda) yang dibangun pada tahun 1933. (Sulaiman)

Related Posts