NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan dukungan moral kepada keluarga Ahmad Dhani saat berkunjung ke kediaman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019) malam.
Prabowo yang didampingi sejumlah pengurus Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga (BPN) tiba di kediaman Ahmad Dhani sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana Prabowo bertemua ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler dan Mulan Jamila istri Dhani.
Baca Juga:
- [VIDEO] Detik Detik Penghadangan Lieus dan Jaya Suprana Saat Hendak Jenguk Ahmad Dhani
- [VIDEO] Detik Detik Tangisan Dul Pecah Saat Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19 di Malaysia
- Ahmad Dhani – Puisi Fadli Zon
“Tetap sabar dan tetap kuat, Bu. Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moral kepada Ibu dan keluarga,” kata Prabowo dalam keterangan resminya, Selasa (5/2/2019).
Probowo menyaimpaikan kepada keluarga Dhani, bahwa dirinya bersama pengurus BPN akan mengunjungi pentolan grup Dewa 19 tersebut dalam waktu dekat.
“Dan dalam waktu dekat ini kami berencana akan berkunjung bertemu Mas Ahmad Dhani,” ungkap Mantan Danjen Kopassus itu.
Prabowo mengimbau kepada seluruh kader Partai Gerindra dan kader partai Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk memberikan dukungan kepada Dhani. Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu untuk mengawal kasus yang menjerat Ahmad Dhani hingga selesai.
“Kepada seluruh sahabat, keluarga, serta kader kami imbau untuk memberikan semangat serta dukungan kepada Mas Ahmad Dhani. Kita akan lakukan upaya-upaya hukum yang dianggap perlu untuk membantu mas Ahmad Dhani serta mengawal kasus ini hingga selesai,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler mengungkapkan rasa hormat dan terima kasih kepada Prabowo atas dukungan yang diberikan. Ia pun berdoa agar Dhani diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang menimpanya.
“Terima kasih Pak Prabowo atas dukungannya, saya pun berdoa agar anak saya selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Sekali lagi terima kasih banyak atas dukungan Bapak,” ungkap Joyce.
Simak: Ahmad Dhani the Warrior
Ahmad Dhani divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seusai vonis, Dhani langsung dijebloskan ke penjara. Adapun vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara. Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.