Berita UtamaTerbaruTraveling

Kunjungi Desa Oesusu, Kemendagri Ajak Pemerintah Desa Optimalkan Potensi Desa

Kunjungi desa Oesusu, Kemendagri ajak pemerintah desa optimalkan potensi desa
Kunjungi desa Oesusu, Kemendagri ajak pemerintah desa optimalkan potensi desa

NUSANTARANEWS.CO, Kupang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) melakukan kunjungan kerja ke Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (19/3). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo.

Dalam kesempatan itu, Yusharto mengungkapkan, Desa Oesusu memiliki kekayaan alam yang melimpah. Misalnya, terdapat wisata air terjun, kebun kayu cendana, serta potensi peternakan sapi. Menurutnya, berbagai potensi tersebut memiliki kualitas yang prima dan dapat diekspor ke luar negeri. Namun, saat ini hal itu urung terlaksana karena persoalan harga yang masih murah dan belum dapat dimaksimalkan.

Karena itu, Yusharto meminta agar Pemerintah Desa Oesusu mengoptimalkan potensi desa dengan menggandeng pendamping desa dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK). Selain itu, pemerintah desa setempat diharapkan dapat memaksimalkan potensi pertanian yang ada. Namun demikian, Yusharto mengapresiasi kiprah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dalam upayanya melakukan revolusi terhadap potensi alam di desa-desa di Kupang.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

“Kami senang dengan program revolusi 5P (pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pengembangan pariwisata) dalam hal ini pada bidang pertanian, karena akan menjadi satu siklus di mana beberapa tenaga ahli dari Kementerian Pertanian akan menjadi teman diskusi kami untuk mendesain seperti apa rantai pasok di setiap desa,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Yusharto menyampaikan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, seluruh masyarakat, terutama di desa, diminta untuk mewaspadai Covid-19. Pemerintah desa pun diminta untuk mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes), serta memacu vaksinasi tahap kedua maupun booster.

Yusharto berpesan agar posko-posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap diaktifkan oleh kepala desa. Di samping itu, kepala desa diminta turut membentuk tempat isolasi terpusat, serta menyosialisasikan informasi mengenai Covid-19. Pemerintah desa juga didorong untuk mempercepat belanja dana desa, agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kupang Mesak Elfeto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Diharapkan pertemuan tersebut semakin memotivasi dan meningkatkan kinerja pemerintah, serta menjadikan desa lebih mandiri dan maju.

Baca Juga:  Kebutuhan Energi di Jawa Timur Meningkat

Di sisi lain, Kepala Desa Oesusu Dani N. Tauho mengungkapkan, berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, pihaknya berupaya membantu masyarakat. Misalnya, dengan memprioritaskan penyaluran dana desa sebagai BLT kepada masyarakat yang membutuhkan. Tak jarang, karena kebijakan tersebut, pembangunan desa sempat tersendat. Oleh karena itu, Dani berharap persoalan itu dapat dibantu penyelesaiannya oleh pemerintah.

“Dana desa mesti dimanfaatkan dengan baik demi kemakmuran rakyat, meski ada yang tidak dapat dilakukan dengan menggunakan dana desa. Hal ini menjadi kesulitan kami yang kiranya bisa dibantu oleh pemerintah pusat dan daerah,” tandasnya.

Dalam kunjungan kali ini, Yusharto didampingi oleh Sekretaris I TP-PKK Pusat Irma Zainal Yusharto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi NTT Victor Manek, Asisten II Setda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto, serta Kepala DPMD Kabupaten Kupang Charles Panie.  Adapun, rombongan disambut langsung Kepala Desa Oesusu Dani N. Tauho beserta jajaran dan para tokoh masyarakat desa. (Red)

Baca Juga:  Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

No Content Available