Politik

Kunjungan KPK ke Parpol Tidak Terkait Pansus Angket

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kunjungannya ke sejumlah partai politik (parpol) murni untuk mendiskusikan pembangunan integritas partai, bukan terkait keberadaan Pansus Angket KPK di DPR RI.

“Ini kunjungan dari kedeputian bidang pencegahan, di mana KPK menawarkan kerja sama untuk penguatan partai politik. Ini bukan safari politik, apalagi berkaitan dengan Pansus (Angket KPK),” ujar Deputi KPK Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan usai berdiskusi dengan pimpinan PPP di DPP PPP, Tebet, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Sebelumnya diketahui KPK telah menyambangi kantor DPP PDIP, Gerindra, PKB, Hanura, Demokrat, dan Nasdem. Tampak hadir di DPP PPP perwakilan KPK yakni Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan beserta staf serta perwakilan LIPI Syamsuddin Haris beserta jajarannya.

Dalam kunjungan itu, KPK berdiskusi dengan dibantu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk membuat sebuah sistem standarisasi yang dapat menunjang perkembangan integritas di setiap partai politik, baik dari sistem rekrutmen anggota, kaderisasi, pengembangan etik partai, hingga manajemen pendanaan partai politik.

Baca Juga:  Wacanakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Golkar Sebut Ganjar Kurang Legowo

Pahala mengatakan pihaknya siap membantu partai politik secara konkret untuk mendesain kurikulum pengkaderan, hingga manajemen pendanaan partai. Untuk kaderisasi KPK mengusulkan agar partai politik memprioritaskan kader internal untuk duduk pada jabatan publik.

“Kami minta jabatan publik lebih banyak diberikan partai kepada kader yang benar-benar merangkak dari bawah, bukan orang baru,” ungkapnya.

Mengenai pendanaan partai, KPK telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo agar bantuan dana partai dari pemerintah dapat ditingkatkan dari Rp 108 per perolehan suara menjadi Rp 1.000 per perolehan suara.

“Sekarang sudah ditingkatkan menjadi Rp 1.000 per suara, ini awal yang baik. Yang jelas dana bantuan ini harus digunakan untuk penguat partai berupa pendidikan politik dan kaderisasi, bukan digunakan untuk kontestasi pilkada atau pemilu legislatif,” papar Pahala.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4