KSPI Putuskan Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019

(Ilustrasi) Lautan Massa Buruh di aksi May Day (Foto Restu Fadilah/Nusantaranews)
(Ilustrasi) Lautan Massa Buruh di aksi May Day (Foto Restu Fadilah/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018) memutuskan secara bulat dan aklamasi untuk mendukung Prabowo Subianto pada pemilu (pemilihan umum) presiden tahun 2019 mendatang. Keputusan ini diambil setelah perwakilan pimpinan federasi serikat pekerja afiliasi KSPI dan peserta Rakernas menyampaikan pandangannya tentang sosok calon presiden yang akan didukung oleh KSPI pada tahun 2019 nanti.

Salah satu pertimbangan KSPI memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto, karena ia memiliki komitmen menjalankan 10 tuntutan buruh dan rakyat (Sepultura) yang diajukan oleh KSPI dalam bentuk kontrak politik. Prabowo juga hadir dalam seminar kebangsaan yang diselenggarakan KSPI di Gedung DJoeang, Jakarta Pusat. Seminar kebangsaan tersebut merupakan rangkaian dari Rakernas KSPI.

“Sejauh ini hanya Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk menjalankan tuntutan buruh dan rakyat. Karena itu, buruh KSPI secara bulat akan memberikan dukungan kepada beliau menjadi Presiden peride tahun 2019 – 2024,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Baca Juga:
Presiden KSPI: Sejak Merdeka Buruh tak Pernah Dapat Social Justice
Indonesia Sudah Berada dalam AFTA, Banjir TKA Dinilai Hal Biasa
Impor TKA, Pengamat Ragukan Komitmen Pemerintah Lindungi Warganya

Dukungan tersebut, lanjut Iqbal, akan dideklarasikan di Istora Senayan pada tanggal 1 Mei 2018 yang dihadiri puluhan ribu buruh. Selain itu, KSPI juga merekomendasikan kepada partai politik untuk menjadikan Rizal Ramli sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Prabowo Subianto. Rizal Ramli dinilai sebagi sosok yang tepat untuk mendampingi Prabowo, karena ia dianggap sebagi sosok yang memahami dan bisa mencarikan solusi atas persoalan ekonomi.

Di sela-sela Rakernas, terutama ketika membahas berbagai regulasi terkait ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh, seruan ‘ganti presiden’ beberapa kali terdengar. Inilah yang juga menjadi alasan bagi KSPI untuk tidak memberikan dukungan kepada petahana Presiden Joko Widodo. Karena beberapa kebijakan Pemerintah dianggap tidak pro buruh, seperti kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Undang-Undang Tax Amnesty, hingga Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 terkait dengan TKA.

Editor: Gendon Wibisono

Exit mobile version