Ekonomi

KSP-Menaker Terima Buruh di Istana, Moeldoko: Pemerintah Bersama Buruh

KSK-Menaker Terima Buruh di Istana, Moeldoko Pemerintah Bersama Buruh. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
KSK-Menaker Terima Buruh di Istana, Moeldoko Pemerintah Bersama Buruh. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri didampingi oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerima para buruh yang mewakili berbagai elemen dan organisasi buruh dan pekerja yang merayakan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2018, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Republik Indonesia.

Berbagai organ dan kelompok pekerja hari ini merayakan Hari Buruh di sekitar Lapangan Monumen Nasional dan jalan-jalan seputar Istana Kepresidenan. Di antaranya Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), pegawai PT Pos Indonesia, komunitas pekerja transportasi daring, organisasi pekerja media, dan masih banyak lagi. Puluhan ribu buruh tumpah di kawasan tersebut. Setelah dari situ, para buruh akan menuju ke Senayan, Jakarta.

Simak pula:

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi, Langkah Strategis Pemkab Sumenep untuk Petani Tembakau

Pada pertemuan pertama di pagi hari, di hadapan Hanif dan Eko Sulistyo yang menerima mereka, perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi. Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia. Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja. Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing. Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja. Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan Rieke kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.

Hanif Dhakiri merespons mandat tersebut dan berterima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. “Kami akan meneruskannya kepada Presiden,” kata Hanif. Ia pun menyampaikan, pihaknya berencana untuk membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kapal Cepat Sirubondo-Madura di Rintis, Ekonomi Masyarakat Bisa Naik

“Pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam. Saya berterima kasih juga kepada para pekerja jurnalistik/media yang selama ini paling lantang dalam memperjuangkan rakyat. Saya berharap jurnalis berserikat untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasinya,” kata Hanif jawab tuntutan para pekerja.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Menaker Hanif Dhakiri pada siang hari juga menerima perwakilan organisasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dan KSPSI yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto. Kedua pembantu Presiden Jokowi tersebut menyatakan selamat merayakan Hari Buruh.

Pada kesempatan itu, Mudhofir mengatakan, pihaknya melihat tidak ada yang salah dari Perpres No 20/2018. “Itu melindungi tenaga kerja Indonesia. Hanya saja, waktunya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik” ujarnya. Perpres itu kemudian menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok. Sementara Hermanto meminta supaya Pemerintah mengeluarkan aturan yang pro buruh.

Baca Juga:  DBHCHT Sumenep Fasilitasi Jaminan Ketenagakerjaan untuk Petani Tembakau

Baca Juga:

Di hadapan perwakilan organisasi buruh, Moeldoko yang didampingi Menaker Hanif Dhakiri dan Eko Sulistyo juga menerima tuntutan organisasi pekerja tersebut. Di antaranya adalah pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja, dan pengetatan Perpres No 20/2018 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

Moeldoko menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah berfokus untuk pembangunan sumber daya manusia, termasuk pekerja. Ia menambahkan bahwa Pemerintah telah mendorong program vokasi supaya tenaga kerja Indonesia kita lebih kuat di keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini. Terkait dengan Perpres, Moeldoko berpesan, “Jangan bilang konon, saya dengar… Tolong dibaca dengan baik Perpres itu. Spiritnya melindungi pekerja Indonesia.”

“Pemerintah bersama buruh. Itu komitmen kita!,” tegas Moeldoko menambahkan di akhir pertemuan.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,152