Lintas NusaPeristiwa

Kritisi UU MD3, PMII DKI Jakarta Penuhi Senayan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ratusan mahasiswa yang tegabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta memenuhi kawasan Senayan Jakarta untuk melakukan demonstrasi terkait menolak revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Rabu (07/03/2018) kemarin.

Aksi yang dipelopori oleh cabang-cabang PMII Se-DKI Jakarta ini memberikan sikap atas tiga pasal yang dianggap menuai polemik dan mengancam kebebasan berpendapat dan berdemokrasi, diantaranya Pasal 73, Pasal 122 huruf K serta Pasal 245.

Baca:
PB PMII Gelar Diskusi Publik, UU MD3 Jadi Tameng Parlemen?
PMII Sumenep Tuding DPR Gila Sahkan UU MD3
Aksi PMII Sumenep Tolak UU MD3 Berujung Bentrok

Menyikapi hal itu, PMII DKI Jakarta menuntut pokok-pokok terkait revisi UU MD3, diantaranya.

Pertama, PMII Se-DKI Jakarta secara tegas menolak keras pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi atas fungsi serta wewenang DPR itu sendiri yang diatur dalam revisi UU MD3.

Kedua, PMII Se-DKI Jakarta senantiasa konsisten mengawal jalannya demokrasi yang hari ini direnggut oleh UU MD3.

Baca Juga:  Politisi Asal Sumenep, MH. Said Abdullah, Ungguli Kekayaan Presiden Jokowi: Analisis LHKPN 2022 dan Prestasi Politik Terkini

Ketiga, PMII Se-DKI Jakarta siap memberikan Pledoy atau pembelaan terhadap masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3 dalam memperjuangkan keadilan.

Keempat, PMII Se-DKI Jakarta mendukung langkah PB PMII untuk melakukan uji materi (Yudicial Review) atas pasal-pasal yang dimaksud ke Mahkamah Konstitusi.

Kelima, PMII Se-DKI Jakarta mendukung langkah Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui/tidak menandatangani revisi UU MD3. Hal ini dimaksud sebagai sikap politik Presiden untuk tidak mendukung revisi UU MD3 sekaligus menjadi sikap keberpihakannya kepada rakyat.

Keenam, PMII Se-DKI Jakarta mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera mengeluarkan PERPPU pengganti revisi UU MD3.

Simak: Fahri Hamzah Sebut Presiden Jokowi Hanya Dengarkan LSM Soal UU MD3

Aksi serupa juga dilakukan oleh ratusan mahasiswa PMII Cabang Sumenep di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumenep), Jumat (2/3).

Korlap aksi Sutrisno mengatakan pengesahan UU MD3 mencoreng demokrasi di Republik ini, dia mendesak DPRD Sumenep untuk bersama sama menulak UU MD3 karena tidak susuai dengan pancasila dan UUD 1945. “Pengesahaan UU MD3 terkesan dipaksanakan karena hanya mengikuti kehendak partai,” teriak Sutrisno.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Pantauan Nusantaranews.co di luar gedung DPRD Sumenep mahasiswa menunggu anggota DPRD. Namun hanya tiga anggota yang menemuinya. Mahasiswa tidak menghendaki jika yang menemui hanya tiga anggota dewan. Mereka mendesak jika tidak menemui akan melakukan swiping ke dalam gedung. Berselang beberapa menit kemudian karena DPRD tidak kunjung datang sehingga masa aksi melompat pagar berusaha masuk pintu depan gedung. Namun aksi mereka dihalau oleh pihak kepolisia.

Pewarta: Robiatul Adawiyah
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 14