HukumTerbaru

Krisna Murti Tak Permasalahkan Aset Sanusi Disita KPK

Kuasa Hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti/Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Kuasa Hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti/Foto: MTVN/M Rodhi Aulia

NUSANTARANEWS.CO – Lembaga anti rasuah, KPK telah menyita aset-aset milik Anggota DPRD DKI Jakarta non-aktif Mohamad Sanusi. Adapun beberapa aset Sanusi yang disita meliputi sejumlah properti dan mobil. Penyitaan itu dilakukan karena penyidik menduga aset-aset tersebut diperoleh dari cara yang haram.

Namun, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti menuturkan pihaknya memiliki bukti kuat yang menyatakan aset-aset kliennya tersebut bukanlah hasil dari tindak pidana seperti yang dituduhkan KPK meski di lain sisi Krisna tak mempermasalahkan penyitaaan itu.

“Kami juga sudah menginventarisasi dan menemukan bahwa aset itu sudah clear and clean serta berasal dari uang yang halal,” katanya di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Diketahui KPK juga saat ini tengah mendalami pengadaan barang dan jasa termasuk peran serta seseorang di dalamnya yang ada di Dinas Tata Air DKI Jakarta spesifiknya di Jakarta Barat. Pendalaman lantaran KPK menemukan adanya kejanggalan terhadap beberapa pengadaan barang yang dilakukan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Baca Juga:  Survei Membuktikan, Pemilih PDIP dan PKB Condong Pilih Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada belanja barang yang digunakan Dinas Tata Air dari dua perusahaan. Dua perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan milik Uci sapaan akrab Sanusi. Namun saat ditanya perihal tersebut? Krisna membantahnya.

“Tidak ada, tidak dan tidak ditanyakan hal itu yang ada hanya menerangkan tugasnya bang uci sebagai banggar itu apa, tapi sudah dijelaskan tugas-tugas di banggar itu apa. Karena selain ketua komisi D, Sanusi juga sebagai banggar,” katanya. (Restu)

Related Posts

1 of 3,050