Politik

Kredibilitas, Integritas dan Netralitas KPU Mulai Dipertanyakan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Beberapa waktu yang lalu tersiar berita ada oknum anggota KPUD Garut yang ditangkap polisi berkaitan dg veriiikasi partai. Prof Dr Yusril Ihza Mahendra juga memasalahkan KPU yang tidak meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk ikut Pemilu 2019. Dua kasus ini kemudian disebut-sebut menjadi preseden buruk soal netralitas KPU dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Tak hanya itu, dua kasus itu juga menimbulkan tanda tanya publik mengenai kredibilitas, integritas dan netralitas KPU sebagai penanggung jawab Pilkada, Pileg, dan Pilpres.

Menurut Institut Soekarno-Hatta kredibilitas organisasi didefinisikan sebagai seberapa jauh masyarakat percaya bahwa suatu organisasi bisa merancang dan menghadirkan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Ada pun variabel kredibilitas sebuah organisasi memiliki empat indikator, yakni pengalaman, terlatih, dipercaya, dan jujur.

Kemudian integritas menguatkan kepercayaan dan karenanya menjadi dasar bagi pengandalan atas keputusan mereka. Selain itu menurut Anitaria, integritas merupakan suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Sedangkan variabel integritas organisasi memiliki tiga indikator yakni transparan, bijaksana, dan tanggung jawab.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

BACA JUGA:
Bawaslu Nyatakan PBB Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019
Jika Tak Cermat, KPU Bisa Merusak Sistem Ketatanegaraan

Ketiga, netral berarti non partisipasi dalam kegiatan perang (netralitet) dan tidak turut campur dalam suatu perbuatan (kuasi netralitet). Untuk variabel netralitas di dalam organisasi antara lain adil dan tidak berpihak.

KPU mendapat sorotan tajam usai mendiskualifikasi PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Namun, putusan KPU tersebut kemudian dicabut setelah Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang ajudikasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (4/3) menyatakan PBB memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019.

Dengan kata lain, KPU telah berbuat salah dengan tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 yang diumumkan KPU sebelumnya.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kemudian mengingatkan KPU agar lebih berheti-hati, cermat, teliti dan tidak main-main karena bisa berpotensi merusak reputasi dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Menurutnya, jika KPU tak teliti , tidak cermat, apalagi tidak serius bisa merusak sistem ketatanegaraan.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Isu ini kemudian mendapat perhatian serius dari Institut Soekarno-Hatta. Karenanya, mereka menggelar diskusi publik bertajuk Kredibilitas, Integritas dan Netralitas KPU/KPUD dalam Penyelenggaraan Pilkada/Pileg/Pilpres. Diskusi ini rencananya bakal digelar pada 19 Maret 2018 di Ruang Menteng 1 Lantai 1, Hotel Ibis Budget, Jln HOS Tjokroaminoto 79, Menteng, Jakarta Pusat. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 8