Lintas NusaPolitik

KPUD Nunukan Ingatkan 28 September Adalah Batas Akhir Rekap DPS

KPUD Nunukan ingatkan 28 September adalah batas akhir rekap DPS.
KPUD Nunukan ingatkan 28 September adalah batas akhir rekap DPS. Foto: Pengumuman daftar nama masyarakat Nunukan yang telah tercantum di DPS.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – KPUD Nunukan ingatkan 28 September adalah batas akhir rekap DPS. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan mengingatkan kepada masyarakat yang namanya belum masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar segera mendaftarkan dirinya di Pos Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Kelurahan atau Kantor Desa setempat.

“Kepada warga masyarakat Kabupaten Nunukan yang punya hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, jika masih ada yang belum belum terdaftar di DPS agar segera mendaftarkan diri di PPS atau di Kantor Desa/Kelurahan,” demikian dikatakan Ketua KPUD Nunukan, Rahman, SP melalui laman Facebook pribadinya, Senin (28 /9)

Rahman kembali mengingatkan masyarakat, pasalnya hari Senin tanggal 28 September 2020 adalah batas akhir pererekapan DPS sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui Pleno KPU Kabupaten Nunukan.

Sebagaimana diketahui, pada perhelatan Pilkada Serentak 2020 kali ini, masyarakat Nunukan yang telah mempunyai Hak Pilih akan menggunakan suaranya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

Baca Juga:  Survei Prabowo-Gibran di Jawa Timur Tembus 60,1 Persen, Inilah Penyebabnya

Dalam melindungi hak masyarakat sebagai Pemilih di Pilkada 2020, KPUD Nunukan telah melakukan berbagai cara. Mulai dari sosialisasi lewat media sosial, jemput bola dari rumah ke rumah hingga menerjunkan relawan.

Di lapangan, kendala yang saat ini dalam pendataan, lebih banyak terkait keberadaan calon pemilih. Ketua PPS Nunukan Barat, Rasyid mencontohkan, ada nama tercantum tapi orangnya tak diketahui keberadaannya ataupun Kartu Keluarga nya telah raib dimakan api.

“Seperti eks Kebakaran, KK mereka sudah tak diketahui keberadaannya. Namun sepanjang ada surat keterangan dari instansi yang berwenang, kami pasti akan memasukan namanya sebelum DPT ditetapkan,” jelas Rasyid

Memang menurut Rasyid, selama kurun waktu DPS diumumkan hingga saat ini, pihaknya telah menerima ratusan tanggapan dari masyarakat. Kebanyakan dari mereka, ungkap Rasyid, adalah tanggapan yang diperoleh dari petugas PPS yang jemput bola serta tak sedikit yang pro aktif mendatangi PPS.

“Sejak diumumkanya DPS hingga sekarang, kami telah menerima ratusan tanggapan. Untuk lebih lengkap jumlahnya, nanti dapat diketahui setelah Pleno penetapan DPT,” pungkasnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,050