Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

KPU Nunukan Lantik 105 PPK Pemilu 2024

KPU Nunukan Lantik 105 PPK Pemilu 2024
Foto: Pelantikan PPK se-Kabupaten Nunukan

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Rabu (4/1) di Ballroom Laura Hotel Nunukan.

Sebanyak 105 orang PPK yang hadir dalam pelantikan itu resmi melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai PPK.

Dari masing-masing Kecamatan dilantik sebanyak 5 orang. Pelantikan kali ini juga dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting bagi peserta pelantikan yang tidak bisa hadir sebanyak 16 orang yang berada di Kecamatan Krayan.

Ketua KPU Nununkan, Rahman S.IP mengatakan, pelantikan PPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Nomor: 01/PP.04.1-Kpt/6503/2023, Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rahman menjelaskan, Peran strategis Badan Adhock merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu sehingga membutuhkan kualifikasi dan integritas.

“Selain itu, Anggota PPK harus memiliki pribadi kuat, jujur, serta bersikap adil agar proses penyelenggaraan pemilu berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga:  Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar

Bupati Nunukan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Bidang Kesra, M Amin berharap Pemilihan Umum 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar, aman, adil, demokratis, dan berkualitas.

“Semua tahapan yang telah disusun oleh KPU bisa berjalan tepat waktu, semua regulasi yang ada bisa dipatuhi oleh segenap peserta pemilu dan melibatkan partisipasi yang besar dari masyarakat.” ujarnya.

Bupati Nunukan juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Serta PPK juga harus mampu menjaga netralitasnya, mampu menjaga jarak yang sama dengan semua peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan.

“Netralitas dan profesionalisme ini menjadi penting, karena kekuatan PPK PPK sejatinya memang berada di kedua aspek tersebut. Tanpa netralitas, PPK anak sangat mudah di pengaruhi oleh pihak-pihak lain yang akan membuat pemilu menjadi tidak adil.”

Selain itu,  Bupati Nunukan juga menyampaikan kendati harus memegang teguh netralitas, namun PPK tidak boleh menjadi sosok yang tidak tersentuh. PPK harus mampu membangun komunikasi yang baik dan efektif  kepada semua stakeholder yang terkait dengan pemilu, baik itu partai politik, aparat keamanan, panwaslu, hingga tokoh-tokoh masyarakat. (ES)

Related Posts

1 of 95