Berita UtamaLintas NusaPolitikRubrikaTerbaru

KPU Nunukan Gelar Secara Serentak Pelantikan PPK Pilkada 2024

KPU Nunukan Gelar Secara Serentak Pelantikan PPK Pilkada 2024

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan mengelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Kamis (16/5/2024).

Pelantikan digelar secara serentak di 5 tempat untuk PPK se Kabupaten Nunukan.  Untuk PPK Nunukan dan Nunukan Selatan dilaksanakan di Aula KPU Nunukan.

Untuk PPK Sebatik, Sebatik Timur, Sebatik Tengah, Sebatik Barat, Sebatik Utara digelar di Aula Kantor Kecamatan Sebatik.

Sementata Aula Kantor Kecamata Tulin Onsoi dijadikan tempat pelantikan PPK Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung dan Sei Menggaris.

Sementatra itu, untuk PPK Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Pasiangan, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu dilaksanakan di Aula SMA 1 Lumbis.

Sedangkan untuk PPK Kecamatan Krayan, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Tengah, Kratan Selatan dilaksanakan di BPU Kecanatan Krayan.

Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 yang dalam setiap Kecamatan terdapat 5 PPK, maka jumlah keseluruhan PPK se Kabupaten Nunukan yang dilantik berjumlah 105 (21 Kecamatan).

Baca Juga:  DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda No 5 Th 2024 Tentang

Melalui Pengumuman Nomor: 354/pp.4.2-pu/6503/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih Pada Kabupaten Nunukan Tahun 2024 Nama PPK yang dilantik pada link berikut ini: PENGUMUMAN TERPILIH PPK PILKADA 2024

Setelah pelantikan, KPU Kabupaten Nunukan akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota PPK. Bimtek ini bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan guna melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. (ES)

Related Posts

1 of 130