KPU Nunukan Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

KPU Nunukan Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Foto: Suasana Rakor Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Nunukan, Senin (22/7/2024).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Dalam Rakor yang digelar di Ballroom Marvel Hotel tersebut, hadir Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah sekaligus membuka kegiatan.

Selain ketua KPU Nunukan, turut hadir Anggota KPU Kabupaten Nunukan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Rusli Hairuddin, Anggota KPU Kabupaten Nunukan Divisi Hukum dan Pengawasan, Syaharuddin, Anggota KPU Nunukan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Abd Rahman dan Sekretaris KPU Nunukan, Zulkarnain.

Dari unsur Forkopimda Nunukan, hadir Pasi Intel Lanal Nunukan, Kapten Laut ( E ) Tomi Hadi Kurniawan, Pasi Intel Kodim 091/Nnk, Kapt Inf Noldi Yunior Mentahang,

Kepala Bapeda Litbang Nunukan Raden Iwan Kurniawan dan Kasat Intelkam Polres Nunukan, Iptu Saut Taripar S Siregar.

Rakor dan sosialisasi ini diikuti oleh semua perwakilan Parpol yang ada di Kabupaten Nunukan, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah menjelaskan Tujuan utama Rakor ini adalah untuk memperkuat sinergi dan pemahaman bersama mengenai tahapan pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024. Sebagaimana diatur dalam PKPU pasal 11, 14 dan seterusnya, terdapat dua aspek penting yang perlu diperhatikan, yaitu persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.

“Tahapan pendaftaran di KPU akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. Sebelumberhadapan dengan tahapan tersebut, maka perlu untuk dilakukan penyatuan persepsi terkait dengan tahapan pencalonan kepala daerah,” tuturnya.

Kepada seluruh peserta rapat Rakor, Rico mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Nunukan telah dan terus akan melakukan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 kepada partai politik, ormas dan masyarakat umum.

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan siap melaksanakan tahapan pencalonan dengan baik,” ujarnya.

Rico juga menjelaskan mengenai keterkaitan antara Rakor tersebut dengan Bapelda Litbang mengingat Pasangan Calon Kepala Daeerah adalah mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan misi Daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa diantara aturan dan syarat Pasangan Calon Kepala Daeerah adalah mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan misi Daerah. Maka dalam soaialisasi ini juga akan disampaikan mateti oleh Bapelda Litbang Nunukan,” katanya.

Dari pantauan, para peserta Rakor nampak antusias menyimak dan berinteraksi dengan 4 pemateri yakni Abd. Rahman dari KPU Nunukan, Mumaddadah yang merupakan Dosen Fakultas hukum Borneo Tarakan, Mutiq Hasan Nasir dari BKPSDM Nunukan dan R Kurniawan dari Pemkab Nunukan. (ES)

Exit mobile version