KPU Nunukan Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Paslon Dalam Pilkada 2024

KPU Nunukan Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Paslon Dalam Pilkada 2024
Foto: KPU Nunukan saat menggelar Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Paslon pada Piilkada Kabupaten Nunukan tahun 2024, Sabtu (24/8/2024).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggekar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Sabtu (24/8/2024).

Rakor diikuti oleh Stakeholder yang terkait Pilkada seperti KPU, Bawaslu, TNI, Polri, BNNK, Deks Pilkada dan LO dari masing – masing Bakal Paslon.

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini digelar untuk memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat proses pendaftaran Bacalon Kepala Daerah yang akan berlangsung pada Tanggal 27 sampai tanggal 29 September 2024.

“Rakor ini juga untuk memastikan bahwa proses pendaftaran harus berjalan dengan tertib dan transparan, sehingga dapat menjamin kredibilitas dan integritas Pillada di Kabupaten Nunukan,” katanya.

Sementara itu Anggota KPU Nunukan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Abd. Rahman memaparkan tentang teknis dan pelaksanaan dalam pendaftaran Bakal Paslon nantinya.

“Segala sarana dan prasarana telah siap. Termasuk penataan ruangan pendaftaran Bakal Paslon nanti kita akan atur sedemikian rupa agar pihak -pihak yang terlibat dapat masuk ke ruangan saat pendaftaran,” jelasnya.

Selain itu Rahman juga menekankan beberapa poin penting tentang Pencalonan, di mana setiap Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat Pencalonan ini.

“Untuk itu, melalui Rakor ini kita ingin menyamakan persepsi secara teknis sehingga pendaftaran nanti berlansung dengan tertib dan kondusif tentunya,” tandas Rahman.

Setelah melalui penyampaian dari LO masing-masing Bakal Paslon, diketahui bahwa Bakal Paslon atas nama Andi M Akbar – Sefianus (GAAS) akan mendaftar di Kantor KPU Nunukan pada Hari Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 dengan Titik kumpul di Hotel Laura pada Pukul 08.00 Wita dan berangkat ke Kantor KPU Pukul 09.30 Wita.

Sedangkan Pasangan Irwan Sabri-Hernanus (IRAMA) akan mendaftar di Kantor KPU Nunukan pada Hari yang sama yakni 28 Agustus 2024. Titik kumpul belum ditentukan dan pada Pukul 10.00 rombongan akan berangkat ke Kantor KPU Pukul 10.30 Wita.

Sementara Pasangan Basri-Hanafiah (BAHGIA) akan mendaftar di Kantor KPU Nunukan pada Hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024. Titik kumpul di Jl. Patimura pada Pukul 08.00 Wita dan berangkat ke Kantor KPU Pukul 09.30 Wita.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Intelkam Polres Nunukan, Iptu Saut Siregar meminta LO masing – masing Baka Paslon agar sebelum keberangkatan ke Kantor KPU agar terlebih dulu menginformasikan kepada KPU sehingga dapat dipersiapkan termasuk pengamanan dan pengawalan.

“Dalam perjalanan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan yang paling penting, saya minta untuk tidak melibatkan anak-anak dalam proses proses pendaftaran. Selain demi keselamatan, melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik adalah larangan yang berimplikasi pidana,” tegasnya (ES)

Exit mobile version