Lintas NusaPolitik

KPU Jatim Undang Parpol Verifikasi Peserta Pemilu

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu (Pemilihan Umum) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Senin kami gelar verifikasinya,” ungkap Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito di Surabaya, Jum’at (29/9/2017).

Eko mengatakan dalam sosialisasi verifikasi Partai Politik ini, masing-masing parpol se-Tingkat Provinsi diminta untuk mengirimkan delegasinya sebanyak dua (2) orang. Antara lain terdiri dari Ketua dan Sekretaris.

Hal ini dirasa penting, karena berkaitan dengan pemahaman mengenai proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai.

“Mengingat pentingnya agenda ini, yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” sambungnya.

KPU Jatim lanjut dia, berharap perwakilan parpol se-Tingkat Provinsi dapat mengikuti dan segera melakukan konfirmasi kedatangan. “Oh iya, jangan lupa nanti saat datang membawa surat tugas dari partai politik,” pungkas mantan Ketua KPU Surabaya ini.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2