Lintas NusaRubrikaTerbaru

KPMA Demo Kebijakan Dekan FAH Yang Tidak Netral Dalam Pemilihan Ketua Ormawa

KPMA demo kebijakan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry yang tidak netral dalam pemilihan ketua organisasi mahasiswa
KPMA demo kebijakan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry yang tidak netral dalam pemilihan ketua organisasi mahasiswa

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – KPMA demo kebijakan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry yang tidak netral dalam pemilihan ketua organisasi mahasiswa (ormawa) di fakultas tersebut. Aksi Koalisi Penyelamat Mahasiswa Adab (KPMA) berlangsung di halaman depan (FAH) UIN Ar-Raniry pada Jum’at pagi (26/3).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Mahasiswa Adab (KPMA) melakukan aksi demonstrasi di halaman depan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry pada jum’at pagi tanggal 26 Maret 2021. Aksi dilakukan atas protes KPMA terhadap kebijakan Dekan dan para pimpinan Fakultas yang tidak netral dan terindikasi memihak satu pihak pada proses pemilihan ketua organisasi mahasiswa (ormawa) di fakultas tersebut.

Pada aksi ini sejumlah mahasiswa bergantian melakukan orasi menuntut agar Dekan keluar menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi yang akan disuarakan. Koordinator lapangan (korlap) aksi yaitu Afrizal mengungkapkan demonstrasi ini adalah akibat dari tidak netral serta tidak konsistennya Dekan dalam memutuskan kebijakan terkait pembentukan panitia Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan ketua ormawa FAH.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Masalah pembentukan KIP ini sudah sangat berlarut-larut tanpa adanya titik temu kebijakan yang mendamaikan kedua belah pihak, Dekan dan Wakil Dekan III yang seharusnya menjadi penengah malahan ketika rapat pimpinan yang juga dihadiri oleh ketua Program Studi dan perwakilan mahasiswa dengan sangat jelas mengambil keputusan yang salah dan merugikan pihak kami,” katanya.

Afrizal juga menambahkan keputusan yang diambil dekan tersebut adalah menetapkan Ketua KIP dari pengurus SEMA FAH yang sesungguhnya telah melanggar aturan di Pedoman Organisasi Mahasiswa (POM) Pasal 54 ayat e.

“Kami tidak mau menerima kebijakan ini dan kami telah mencoba menyampaikan aspirasi di rapat pimpinan tersebut tapi pendapat kami malahan tak digubris dan tak dihiraukan. Hal inilah yang menyebabkan kami melakukan aksi hari ini,” ujarnya.

Tidak lama berselang Dekan keluar menemui mahasiswa yang melakulan demo. Namun Dekan tetap berpegang dengan keputusannya dan tidak bisa diubah lagi. Menanggapi respon dekan yang seperti itu, para mahasiswa pun tetap bersikeras untuk melanjutkan aksi hingga sore hari dengan harapan Dekan mau berdialog dan menerima tuntutan mereka.

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Adapun poin-poin tuntutan KPMA adalah

  1. Meminta Dekan untuk membentuk ulang KIP yang harus sesuai dengan aturan Pedoman Organisasi Mahasiwa UIN Ar-Raniry khususnya tentang susunan panitia KIP berasal dari HMPS sepertu yang dijelaskan dalam POM Pasal 54 ayat e
  2. Jika SEMA-FAH ingin mengawasi proses pemilihan maka harus dibentu panita pengawas pemilihan (PANWASLIH).
  3. Jika tuntutan kami tidak terealisasikan selama 1×24 jam kami akan menduduki fakultas sampai mendapat kejelasan dari dekan, serta akan membawa masa yang lebih banyak lagi. []

Pewarta/Kontributor: Papa Reza Fahlevi

Related Posts

1 of 3,049