Hukum

KPK Tetapkan Sejumlah Pejabat di Malang sebagai Tersangka Baru

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan ada penyelidikan terbuka yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Saat ini proses penyelidikan tersebut telah dinaikan ke tingkat penyidikan seiringan dengan penetapan tersangka.

“Saya lupa (tersangkanya) Ketua DPRD sama (Pejabat) PU atau apa,” ujar Agus di Jakarta, Rabu, (9/8/2017).

Berdasarkan pencarian tim redaksi, Agus Rahardjo saat ini adalah Arief Wicaksono. Ia juga merupakan politikus PDIP. Sedangkan Kadis PU Kota Malang saat ini adalah Hadi Santoso.

Baca Juga:
GMI: Turunkan Tjahjo Kumolo dan Usut Korupsi e-KTP
KPK Bidik Waskita dan Adhi Karya dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
PKC PMII NTB Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Korupsi
Hari Antikorupsi Sedunia 2018: Telkom Raih Penghargaan LHKPN dan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Diduga kuat perkara yang tengah ditangani ini terkait dengan APBD Perubahan Kota Malang pada tahun 2015. Dikonfirmasi hal tersebut, mantan Ketua LKPP itu mengaku lupa.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

“Saya detailnya lupa,” pungkasnya.

Kabar adanya penetapan tersangka baru itu, diketahui ketika tim satgas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, dan Kantor Walikota Malang. Penggeledahan kabarnya masih berlangsung hingga saat ini.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 19