HukumPolitik

KPK Terus Buru Setnov, Fahri Hamzah: Ini Tidak Adil!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai KPK telah memperlakukan Ketua DPR, Setya Novanto atau Setnov dengan tidak adil.

Fahri membandingkan kasus Setnov dengan Kasus RJ Lino. Menurutnya kasus RJ Lino yang saat itu menjabat sebagai direktur Pelindo II yang telah merugikan negara sebesar 4,08 triliun justru tak dilakukan penahanan. Sementara kasus Setnov, KPK lakukan penahanan terhadap Ketua Umum Golkar tersebut.

“BPK sudah menghitung kerugian negara e-KTP dan Pelindo. Justru di e-KTP kerugiannya nyaris gak ada. Di Pelindo jelas 4.08 triliun, kenapa RJ Lino bebas, kenapa Novanto diburu-buru sampai malem dikejar-kejar. Kerahkan Brimob, kerahkan Polisi sampai gedung DPR ini kayak ditinggal begitu ya. Ini tidak adil,” ujar Fahri, Kamis (23/11/2017).

Fahri melanjutkan sebagai penegak hukum, semestinya harus menciptakan asas kepastian hukum dan keadilan.

“Padahal penegakan hukum itu tidak harus adil tapi nampak adil. Jadi tidak cukup adil, yang penting nampak adil itu juga cukup penting,” lanjutnya.

Baca Juga:  Turun di Lumajang, AHY dan SBY Ajak Warga Menangkan Prabowo-Gibran

Fahri mempertanyakan sikap KPK yang seolah-olah terus memburu Setnov. Sedangkan Setnov memiliki hak imunitas, tidak seperti halnya RJ Lino yang tidak memiliki imunitas.

“Kenapa RJ Lino bebas dua tahun, kenapa Novanto diburu-tahun? Dia Ketua DPR, punya imunitas. RJ Lino gak punya hak imunitas, Novanto punya hak imunitas,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 8