Hukum

KPK Teliti Keaslian Pedang Emas dari Raja Salman

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengaku pihaknya akan meneliti apakah pedang yang dilaporkan oleh Polri ke KPK itu benar terbuat dari emas atau tidak.

“Mengenai keaslian ini emas atau tidak, nanti akan dicek bagian gratifikasi, biasanya butuh waktu 10-15 hari menyelesaikan laporan,” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (7/3/2017).

Pengecekan terhadap barang tersebut bertujuan untuk menentukan apakah barang tersebut dikembalikan atau bisa disimpan di Museum Polri. Mengingat saat menerima barang tersebut, Kapolri juga menyerahkan plakat. Dengan kata lain, pertukaran cindera mata adalah hal yang biasa terjadi.

“Ketika Kapolri (Tito Karnavian) terima ini, Kapolri juga menyerahkan plakat. Ini pertukaran cindera mata biasa,” tuntasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengutus beberapa anggotanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2017) siang.

Maksud tujuan tersebut yakni menyerahkan dan melaporkan pemberian cenderamata berupa pedang berlapis emas pemberian dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Beberapa perwakilan Kapolri yang hadir ialah Koordinator Staf Pribadi Kapolri, Kombes Dadang Hartanto‎ dan Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul.

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

Usai memberikan pedang tersebut, perwakilan Polri selanjutnya mendapat tanda terima dari KPK. Setelah itu, pedang tersebut akan diteliti KPK, apakah dikembalikan atau bisa disimpan di Museum Polri.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 602