NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015 yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Yang bisa kami informasi, memang benar ada pelaporan tersebut,” ujar Febri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Kata Febri, sama seperti dengan laporan lainnya yang masuk ke KPK. Tim akan terlebih dahulu menelaah laporan tersebut, kemudian ditelusuri guna membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Anies itu.
“Seperti semua laporan atau pengaduan yang masuk, akan kami telaah. Akan kita lihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang beredar dikalangan awak media, Anies Baswedan dilaporkan ke Komisi Antirasuah atas dugaan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfrut Book Fair 2015 sebesar Rp 146 Miliar.
Anies diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai pembantu presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pameran yang berlangsung selama tiga hari di Jerman.
Parahnya lagi, dalam laporan tersebut, Anies juga dituding dengan sengaja menyusupkan pameran buku soal pemberantasan PKI. Hal itu dilakukan saat Kemendikbud tengah mempromosikan buku Laskar Pelangi karya Andrea Hirata.
Reporter: Restu Fadilah