Hukum

KPK Tayangkan Foto Keterlibatan Setnov di Kasus e-KTP Rabu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan 193 bukti keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP di sidang lanjutan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (25/9/2017). Dalam 193 bukti itu, terdapat akta perjanjian, surat pembayaran, termin-termin pembayaran, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi.

Kabiro Hukum KPK, Setiadi menjelaskan meski sudah banyak bukti yang disampaikan hari ini, KPK akan menambahkan lagi beberapa bukti elektronik yang menunjukan adanya komunikasi antara Setnov dengan berbagai pihak.

“Misalnya ada foto dari handphone, kemudian laptop, e-mail yang semuanya sudah kami bukukan dalam CD dan flashdisk,” tuturnya.

Tambahan bukti tersebut, lanjut Setiadi, akan ditayangkan pada sidang Rabu, (27/9/2017) mendatang.

“Karena pada Rabu, kami dari pihak KPK diminta menghadirkan saksi dan tadi kami sampaikan ada tambahan bukti terakhir yang akan kami berikan berupa alat elektronik dan bukti yang lain terkait pembuktian,” katanya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Sementara itu saat ditanya lebih jauh kenapa bukti elektronik tersebut tidak diputar hari ini? Ia tak menjelaskannya secara ditel.

“Nanti silakan rekan-rekan media dan masyarakat bisa mengikutinya pada hari rabu, yang mungkin suatu bukti yang cukup relevan pemohon sebagai tersangka dan itu sangat jelas. Bisa disaksikan pada Rabu nanti,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 25