NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
“Mudah-mudahan (Surat DPO) bisa dikeluarkan dalam waktu dekat,” tutur Agus di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Agus tak memungkiri bahwa rencana penerbitan DPO ini merupakan tindak lanjut dari penjemputan paksa yang dilakukan oleh KPK Rabu, (14/11/2017) kemarin malam. Pada saat itu, tim KPK menyambangi rumah Novanto yang terletak di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, namun tim KPK tak menemukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
“Tapi dari itu semua poin yang paling penting adalah sarankan secara sukarela (menyerahkan diri) ke KPK,” kata Agus.
Pada Rabu, (15/11/2017) malam kemarin, tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Setnov. Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar 5 jam itu, tim KPK membawa beberapa koper berwarna hitam dan biru serta sebuah kotak hitam.
Ditanya lebih jauh apa saja hasil penggeledahan tersebut?
“Hasil geledahannya perlu saya lihat terlebih dahulu, karena saya tidak sempat lihat yang di Berita Acarakan di sana itu apa saja, baru siang ini pimpinan akan melhat itu. Tapi kalau jalannya penggeledahan, pimpinan memonitor karena itu bisa ditampilkan secara live di ruangan KPK,” pungkasnya.
Repoter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda