Hukum

KPK Sebut Emirsyah Satar Berpeluang Dijerat TPPU

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengembangkan kasus suap dalam pengadaan mesin-mesin pesawat yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PRC ke kasus dugaan pidana lainnya. Ada kemungkinan Chairman MatahariMall.com, Emirsyah Satar dapat dijadikan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Bahwa ini bukn suatu kejahatan single kemungkinan bisa ke arah TPPU,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di Gedung KPK, Jumat, (20/1/2017).

Ia menambahkan, untuk mendalami kasus ini selama tahap penyidikan. KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia ataupun lembaga serupa di negara lain.

“Kami juga kerja dengan PPATK negara lain,” ucap dia.

Baca :
KPK Cegah Chairman MatahariMall.com Plesir ke Luar Negeri
Alasan KPK Tak Sita Pesawat Hasil Skandal Emirsyah Satar dengan Rolls Royce
KPK Bekukan Rekening Emirsyah Satar Yang di Singapura

KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah 1,2 juta EURO (€), US$ 180,000 atau setara Rp 20 milyar, dan dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta dari Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo, terkait pembelian mesin pesawat dari pabrikan asal Inggris, Rolls Royce, untuk pesawat Airbus SAS milik maskapai Garuda Indonesia.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Atas perbuatan tersebut KPK menyangka Emirsyah Satar melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Sedangkan terhadap Soetikno KPK menyangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Harta Emirsyah Satar Naik Pesat Dalam Kurun Waktu 3 Tahun

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang didaftarkan pada 5 Desember 2013, Emirsyah tercatat memiliki harta senilai Rp 48,74 miliar pada 2013 atau naik hampir tiga kali lipat lebih dari harta pada 1 Juli 2010 yakni Rp19,96 miliar.

Harta tak bergerak dari Emirsyah, mencapai sekitar Rp 15,56 miliar pada 2010. Sedangkan pada 2013, kekayaannya mencapai Rp 42,57 miliar.

Emirsyah juga memiliki tanah dan bangunan seluas 192 meter persergi dan 89 meter persegi di Tangerang Selatan. Nilai aset itu mencapai Rp 437,42 juta.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Selain itu, dia juga memiliki lahan seluas lahan 2.540 meter persegi di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai Rp 1 miliar.  (Baca : Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka, KPK Pastikan Tak Hukum Korporasi)

Sedangkan harta bergerak, Emirsyah dilaporkan memiliki mobil BMW Rp120 juta, Mercedez Benz senilai Rp 250 juta. Logam mulia yang diperoleh hingga 2013 mencapai Rp 1,45 miliar. (Restu)

Related Posts

1 of 208