Hukum

KPK Periksa Walikota Tangerang Soal Penyelidikan Baru

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya membuka penyelidikan baru terkait kasus korupsi di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pasalnya hari ini, tim penyelidik KPK memintai keterangan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

“Tanya saja sama penyelidik,” singkat Airin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (14/11/2017).

Secara terpisah, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa kedatangan Airin ke Markas Lembaga Antirasuah ini tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK.

“Dari seluruh jadwal penyidikan hari ini tidak ada nama yang bersangkutan (Airin Rachmi Diany),” katanya.

Namun saat ditanya lebih jauh apakah penyelidikan baru ini terkait kasus di Pemprov Tangsel yang pernah menjerat suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan?

“Saya belum bisa menyampaikan informasi karena proses perkara ini belum di tingkat penyidikan, yang bisa dikonfirmasi memang ada kebutuhan klarifikasi terkait penanganan perkara,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 223