Hukum

KPK OTT Kepala Daerah di Banten

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat, (22/9/2017) malam. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

“(Benar) kami konfirmasi, ada tim Penindakan KPK yang ditugaskan di daerah Banten. Sampai tengah malam hari Jumat, 22 September 2017, KPK lakukan OTT di Kab/Kota di Banten,” tutur Febri melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu, (23/9/2017).

Kata Febri, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam aksi kali ini. Diantaranya, Kepala Daerah, Pejabat Dinas dan pihak swasta.

“Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kab/Kota di Banten,” tuturnya.

Selain mengamankan sejumlah uang, diamankan juga uang yang jumlahnya hingga ratusan juta rupiah. Namun febri belum mau menyebutkan berapa jumlah uang tersebut.

“Uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” katanya.

Febri menambahkan, sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Adapun saat ini pemeriksaan masih terus berjalan.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

”Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 226