Hukum

KPK Minta DPR Jangan Campur Adukan Korsup dan OTT

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh lembaga antirasuah ini tidak ada hubungannya dengan koordinasi supervisi (korsup). Sebab korsup dengan penegak hukum lainnya dilakukan dalam konteks berbeda.

Hal tersebut membantah pernyataan Komisi III yang menyebut bahwa seringnya OTT yang dilakukan oleh KPK ini karena KPK mengabaikan korsup.

“OTT dengan korsup itu adalah dua hal yang berbeda, jangan suka dicampur adukan dong,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, (11/9/2017).

Menurut Laode, OTT yang dilakukan oleh KPK didasari pada keberhasilan intelijen KPK dan laporan masyarakat yang kredible.

“Untuk korsup adalah menangani kasus yang sedang ditangani bersama. Kalau dalam OTT itu masa ada korsup, OTT itukaan sifatnya rahasia dan harus tertutup,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 256