HukumTerbaru

KPK Masih Enggan Garap Bos Agung Sedayu Group

Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan/NET
Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan/NET

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan, meskipun di satu sisi nama Aguan sering kali disebut-sebut dalam fakta persidangan terdakwa Ariesman Widjaja.

Salah satu fakta yang menyebutkan nama Aguan yakni saat persidangan kemarin, Rabu (20/7/2016). Di mana Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy bersama-sama dengan Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamas Taufik mengatur besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Pulau Reklamasi sesuai dengan keinginan Aguan. Hal tersebut terungkap dalam rekaman pembicaraan yang diputar dalam persidangan. Dalam pembicaraan itu, Prasetio tengah bersama Aguan. Kemudian Edi pun menghubungi Taufik dan menyerahkan sambungan teleponnya kepada Aguan.

Sebelum menyerahkan sambungan teleponnya ke Aguan, Edi berbicara kepada Taufik, bahwa Aguan usul NJOP menjadi Rp3-10 juta.

Berikut transkrip rekaman berisi pembicaraan antara Prasetio, M Taufik dan Aguan:

Prasetio: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: hah?
Prasetio: Pokoknya delapan jutaan lah sama totalnya sampai hitungan itu
Prasetio: Yah si Toke maunya tiga juga aja tuh
Taufik: NJOP? Benar nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga
Taufik: Sudah tiga juta kan kemaren gua bilang Merry (Merry Hotma)
Prasetio: Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung ya yah
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajakan ya
Prasetio: Ya sudah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya Toke
Taufik: Siap (diberikan kepada Aguan)
Aguan: Fik (Taufik)
Taufik: Siap
Aguan: Fik
Taufik: Siap siap
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah
Taufik: Tiga juta jadi tiga juta?
Aguan: Tiga juta base. Kalau tidak juga
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah
Aguan: Karena tiga juta kan kotor itu gross
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya bagaimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih
Aguan: Betul tidak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa secara umum … betul gak
Taufik: Siap siap
Aguan: Ya titip baik
Taufik: Iya iya Pak ya ya
Aguan: Iya terima kasih.

Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andirati berujar hingga saat ini belum ada informasi apakah penyidik membutuhkan informasi Aguan lagi atau tidak. “Karena masih ada persidangan yang menghadirkan saksi-saksi itu kan. KPK memperhatikan fakta-fakta persidangan yang sekarang sedang berlangsung. Untuk pemeriksaan, kalau penyidik masih membutuhkan keterangan akan dipanggil lagi,” tandasnya. (Restu)

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

Berita terkait: Diperiksa KPK Lagi, Anak Aguan Bungkam

Related Posts

1 of 3,050