HukumPolitikTerbaru

KPK Lawan Pansus Hak Angket, Cak Imin: KPK Harus Perbaiki Cara Kerja

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perseteruan Pansus angket dengan KPK semakin memanas. Muncul sebuah wacana dari KPK untuk melakukan perlawanan terhadap Pansus Hak Angket KPK dengan cara menganakan pasal Tipikor atas dugaan telah menghalangi penyidikan.

“Upaya ini sah untuk dilakukan karena Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah mengaturnya. KPK perlu melakukan proses hukum sesuai perintah UU Nomor 20 Tahun 2001 agar pekerjaan mereka justru tidak akan direcoki dengan proses politik yang berlangsung di Pansus Angket KPK,” kata peneliti Formappi Lucius Karus, Jakarta, Minggu (3/9).

Baca juga: KPK Ancam Tersangkakan Pansus Hak Angket DPR

Menurut Lucius, keberadaan dari Pansus Angket sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi akan memperlemah posisi KPK.

“Salah satu cara memperkuat KPK justru adalah dengan membiarkan KPK bekerja sesuai dengan UU yang dihasilkan oleh DPR. Jika DPR mengritik KPK karena upaya hukum yang dilakukan KPK melalui penggunaan Pasal Obstruction of Justice, maka semakin terang sesungguhnya bahwa langkah politik Pansus KPK sesungguhnya memang ingin menghambat penegakan hukum oleh KPK,” terangnya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar berharap polemik antara Pansus Angket DPR versus KPK segera berakhir. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, apabila kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut akan mengancam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK harus segera mengkonsolidir diri, memperbaiki cara kerja,” kata Cak Imin.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan masih menunggu hasil putusan MK soal keabsahan hak angket DPR. Dia menyebut KPK bisa mempidanakan anggota Pansus Angket KPK dengan pasal tindak pidana korupsi.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 222