Berita UtamaHukumTerbaru

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap Irman Gusman

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief masih membuka kemungkinan untuk terus mengembangkan penyidikan kasus suap dalam pembagian jatah impor gula yang sudah menyeret Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Ada kemungkinan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

“Namun, semua itu tergantung hasil dari pengembangan. Kalau ada buktinya yang mengarah kesana, kita pasti akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tutur Laode, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Diketahui, kasus ini telah menyeret sejumlah pihak menjadi tersangka. Termasuk Irman. Irman diduga menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya (SB) Xaveriandy Sutanto (XSS) dan Isterinya Memi (MMI).

Uang tersebut diberikan untuk pengurusan kuota gula impor Perum Bulog di Provinsi Sumatera Barat. Dalam menetapkan ketiganya menjadi tersangka, KPK mempunyai dua bukti permulaan yang cukup. Dua bukti permulaan tersebut diantaranya sebuah rekaman pembicaraan Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti dengan Irman Gusman, dan uang suap senilai Rp 100 juta. (Restu)

Related Posts

1 of 12