Hukum

KPK Jangan Diisi Orang Bermasalah

Gedung KPK (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Gedung KPK. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta Sebanyak 20 orang dinyatakan lolos tes “profile assessment” calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023. Peserta terbanyak berasal dari anggota Polri 4 orang, kemudian akademisi/dosen sejumlah 3 orang, dan jaksa 2 orang.

“Sebanyak 20 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan, wawancara, dan uji publik,” ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat.

Tahapan tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto. Adapun tes wawancara serta uji publik dilaksanakan pada 27-29 Agustus di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat. Menurut rencana 10 Capim nama yang lolos akan diserahkan Pansel KPK ke Presiden Senin (1/9).

Berikut daftar 20 nama peserta yang lolos tes profile assessment diklasifikasikan berdasarkan profesi. Berikut daftar 20 nama peserta yang lolos tes profile assessment diklasifikasikan berdasarkan profesi: Dosen/akademisi 1. Luthfi Jayadi 2. Neneg Euis Fatimah 3. Nurul Ghufron Anggota Polri 4. Antam Novambar 5. Bambang Sri Herwanto 6. Firli Bauri 7. Sri Handayani Komisioner/pegawai KPK 8. Alexander Marwata – Komisioner KPK 9. Sujarnako – Pegawai KPK.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

14 Capim KPK dari Penyelenggara Negara ; 10. I Nyoman Wara PNS 11. Roby Arya – PNS Seskab 12. Sigit Danang Joyo – PNS Kemenkeu,  Jaksa 13. -Johanes Tanak, 14. Sugeng Purnomo 15. Supardi- Advokat 16. Lili Pintauli Siregar- Hakim 17. Nawawi Pamolango-Pensiunan jaksa; 18. Jasman Panjaitan. Serta capim Lain-lain yakni 19. Jimmy Muhammad Rifai – Penasihat Menteri Desa 20. Cahyo RE Wibowo – Karyawan BUMN.

Pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua., Indriyanto Seno Adji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel. Adapun sebagai anggota pansel; Harkristuti Harkrisnowo, Hendardi, Diani Sadia, dan Mualimin Abdi.

Mengomentari banyaknya calon pimpinan KPK yang sedang diseleksi oleh Pansel KPK, DR Mahmuzar, pakar Hukum Tata Negara Universitas Sultan Syarif Kasim Riau menyatakan KPK mendatang harus diisi oleh orang-orang yang punya niat baik. Orang yang punya niat buruk, jangan masuk KPK.

Selain itu, lanjutnya, orang yang bermasalah dengan hukum jangan dijadikan menjadi Capim KPK. ”KPK adalah lembaga tinggi negara yang berisi orang berintegritas, profesional dan menangani masalah hukum terutama menyangkut korupsi. Bagaimana dia bisa menyelesaikan masalah, sementara dirinya sedang bermasalah,” tambah Mahmuzar yang

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Dan KPK mendatang lanjut Mahmuzar yang juga dalah lulusan Cum Laude program Doktoral UII Yogyakarta ini menegaskan, sebaiknya jangan diisi oleh titipan lembaga tertentu yang tersentuh oleh hukum. Mengenai ada jajaran polri dan TNI juga masuk seleksi Capim KPK adalah hal wajar.

”Wajar saja kalau jendral mendukung anggota institusi bawahannya masuk seleksi capim KPK periode 2019-2023,” kata Mahmuzar mengakhiri perbincangan. (Aji Setiawan)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,327